Better experience in portrait mode.
Kejaksaan RI Setujui Penyelesaian 2 Perkara Narkotika Melalui Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan RI Setujui Penyelesaian 2 Perkara Narkotika Melalui Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi

Para Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.

Baca Selengkapnya