
Restorative Justice (RJ)
Kejaksaan RI Setujui Penyelesaian 2 Perkara Narkotika Melalui Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
Para Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.
Baca Selengkapnya