
Usai memeriksa saksi J, Tipidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya
Pemeriksaan SSY tersebut dilakukan karena berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula Kemendag.
Baca Selengkapnya
Pemeriksaan terhadap kelima saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya
Kapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.
Baca Selengkapnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi butik emas.
Baca Selengkapnya
Ketiga saksi tersebut diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya