

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menegaskan keberadaan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) penting dalam mengawasi berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat mempengaruhi ketertiban masyarakat.
Tim Pakem dituntut untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik berbasis agama, terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejagung dalam sambutan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Hotel Oakwood Suites, Jakarta Selatan pada Selasa 19 November 2024.
Dalam sambutan yang dibacakan Direktur II pada JAM-Intelijen Kejagung Basuki Sukardjono dijelaskan, pengawasan yang dilakukan Tim Pakem sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta diperkuat melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019.
Rakor Tim Pakem Tingkat Pusat 2024 mengidentifikasi adanya beberapa aliran kepercayaan dan keagamaan di sejumlah wilayah yang memerlukan perhatian khusus.
Beberapa di antaranya adalah Pengajian Taubat Nasuha, Khilafatul Muslimin, Sufi Muda di wilayah Aceh, Jamiyatul Islamiyah, Pondok Madrasah Faiz Al Baqarah di Sumatera Barat, Aliran 77 Sorgawi di Papua, serta Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di wilayah Jawa Timur.
Dari catatan Tim Pakem juga diketahui sejumlah aliran keagaam telah dimonitor untuk memastikan pembinaan dapat dilakukan secara persuasif dan edukatif.
Direktur II pada JAM-Intelijen dalam Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Tim Pakem Tingkat Pusat dalam Deteksi Dini Keberadaan Aliran Keagamaan yang Berpotensi Mengganggu Ketenteraman dan Ketertiban Umum Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024” juga mengajak tokoh agama dan tokoh penghayat kepercayaan untuk berperan dalam menjaga persatuan bangsa. Basuki mengajak semua pihak untuk menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, khususnya sila ketiga Persatuan Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Khusus menjelang Pilkada Serentak, JAM-Intelijen mengingatkan bahwa isu agama sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu sehingga diperlukan kewaspadaan lebih lanjut.
Untuk itu, Tim Pakem dituntut meningkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik berbasis agama.
Selain itu, Basuki menegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan kampanye di tempat ibadah, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu bertujuan menjaga kesucian tempat ibadah serta mencegah politisasi agama yang dapat merusak harmoni masyarakat.
Rakor Tim Pakem diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengelola perbedaan keyakinan dan menciptakan keharmonisan dalam masyarakat.
Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaSalah satu capaian JAM-Intelijen adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai ratusan triliun.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaPentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen memberikan arahan terkait lima isu strategis kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah
Baca SelengkapnyaUpacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024 dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaUntuk itu diharapkan agar PT Petrokimia Gresik senantiasa dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaPotensi penerimaan negara dari empat isu strategis tersebut bisa menghasilkan devisa negara hingga ratusan triliun rupiah
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023-2024, tim Pengamanan Pembangunan Strategis JAM-Intelijen Kejaksaan telah mengawal 4 PSN dan 3 proyek strategis lainnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI siap mendukung OJK dalam mengembangkan unit intelijen dan penanganan pengaduan untuk memperkuat sinergi di komunitas intelijen.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung RI mengapresiasi kepada Eka Tjipta Foundation yang berkontribusi mendukung pengembangan SDM unggul selama satu dekade terakhir
Baca SelengkapnyaMengutip laporan Transparency International, ada stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 & penurunan peringkat dari 110 ke 115.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menegaskan komitmen Kejagung untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id