

Kelompok Kerja (Pokja) Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara mengupas empat isu strategis yang diharapkan bisa meningkatkan pendapatan devisa melalui sektor ekspor, impor, dan jasa, serta pemetaan solusi untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara maupun perbaikan tata kelola.
Rapat perdana Pokja yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024 dan dipimpin Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin ini dihadiri Pokja Devisa Hasil Ekspor, Pokja Devisa Pembayaran Impor, dan Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan rapat mengagendakan penyampaian informasi berupa data-data devisa sesuai Pokja lembaga masing-masing.
Menurut Kapuspenkum lima isu strategis yang dibahas Pokja tersebut adalah stockpile bauksit di Kepulauan Riau. Dilaporkan saat in terdapat 5 juta ton bijih bauksit yang masih tertahan di berbagai lokasi di provinsi tersebut.
Menggunakan asumsi nilai jual US$20 juta per ton, pendapatan devisa yang berpotensi dihasilkan dari stok yang tertahan itu bisa mencapai US$100 juta.
"Namun, regulasi terkait penjualan barang milik negara ini masih perlu disusun oleh Kementerian Keuangan," ungkap Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya.
Isu strategis kedua adalah titik rawan kebocoran ekspor. Diketahui pemerintahkan menemukan beberapa modus kebocoran ekspor seperti pengiriman barang antar pulau yang menyimpang ke luar negeri. Menghadapi isu tersebut, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan regulasi terkait kewajiban laporan manifest kapal yang akan efektif berlaku sepenuhnya pada tahun 2025.
Pokja juga membahas isu strategis berupa optimalisasi devisa pembayaran impor. Nilai impor bahan baku penolong diketahui mencapai 71% dari total impor nasional. Strategi pengendalian impor dan pemanfaatan bahan baku untuk meningkatkan nilai tambah produk domestik menjadi fokus utama Pokja Impor.
Terakhir, Pokja membahas tentang optimalisasi devisa sektor jasa. Diketahui saat ini masih terdapat 5% dari jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi yang belum terdata dan tercatat pada data statistik pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Kondisi ini telah mempengaruhi nilai penerimaan devisa negara yang riil. Sebagai pembanding, perolehan devisa negara dari PMI pada tahun 2023 sekitar Rp 227 triliun.
Menurut Kapuspenkum, pemerintah melalui koordinasi Desk ini berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antar lembaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi devisa negara. Rapat lanjutan Pokja Devisa Negara dijadwalkan akan membahas implementasi program kerja yang telah disepakati dan memastikan peningkatan devisa negara secara signifikan.
Diketahui Pokja Devisa Hasil Ekspor dipimpin Kementerian ESDM, Pokja Devisa Pembayaran Impor dipimpin Kementerian Keuangan, serta Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ketiga Pokja tersebut terdiri dari 17 Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id