

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M menegaskan perlindungan hukum dan regulasi yang kuat diperlukan dalam memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Tak hanya regulasi yang bersifat mengatur, perlindungan hukum bagi nasabah, investor, serta peserta dana pensiun juga menjadi perhatian khusus.
Hal tersebut disampaikan JAM-Datun Kejaksaan Agung saat memberikan keynote speach dalam Seminar Nasional Hukum Keuangan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bertema “Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi”. yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025 di Kampus STIH Adhyaksa, Jakarta.
ujar JAM-Datun
Menurut JAM-Datun, diperlukan peraturan yang kuat dan perlindungan hukum yang memadai agar sektor ini dapat beroperasi secara optimal.
Dalam hal perlindungan hukum, pemerintah mengapresiasi hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) NOmor 83/PUU-XXII/2024 yang menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi nasabah, investor, serta peserta dana pensiun. Putusan ini memperjelas bahwa regulasi sektor keuangan tidak hanya harus bersifat mengatur, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih konkret bagi masyarakat.
"Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,"
JAM-Datun Kejagung Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M
Tak hanya dari sisi regulasi, sektor keuangan juga diimbau JAM-Datun untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan global, termasuk tantangan yang dibawa oleh digitalisasi dan fintech. Regulasi yang fleksibel namun tegas diperlukan untuk menciptakan ruang inovasi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi.
Secara khusus, JAM-Datun juga mengingatkan pentingnya sinergi antara akademisi dan dunia usaha dalam meningkatkan kapabilitas industri keuangan.
Sinergi tersebut telah ditunjukan secara konkret lewat kerjasama STIH Adhyaksa dan Indonesia Financial Group (IFG) yang berkolaborasi dalam upaya memperkaya wawasan praktis dunia akademik sekaligus mendorong inovasi dalam industri keuangan.
"Dengan sinergi yang erat antara pemerintah, regulator, sektor swasta, dan dunia akademik, stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dapat lebih mudah diwujudkan.", jelas Dr. R. Narendra Jatna. seraya berharap seminar akan menghasilkan rekomendasi konkret bagi regulator, industri, dan akademisi dalam memperkuat regulasi serta tata kelola sektor keuangan.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id