

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan membutuhkan personel dengan integritas tinggi yang tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan yang diperoleh tidak semata-mata untuk memenuhi persyaratan jabatan tetapi harus dimaknai sebagai upaya memperluas wawasan dan meningkatan kualitas diri.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung RI dalam Gathering Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation (ETF) Tahun 2024, yang mengusung tema "Satu Dekade Sinergitas ETF-Kejaksaan dalam Meningkatkan Kualitas SDM di Lingkungan Kejaksaan RI", di Sasana Adhika Karya, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin, 10 Desember 2024.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi insan Adhyaksa yang unggul dan berwawasan luas," ujar Jaksa Agung yang disampaikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono yang juga memberi arahan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kejaksaan RI
Menurut Jaksa Agung, Jaksa Agung pendidikan lanjutan penting terus diasah sebagai sarana untuk memperkuat karakter insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan zaman, meningkatkan kompetensi profesional yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas, serta membentuk SDM yang adaptif dan inovatif, guna menjawab dinamika perkembangan hukum dan masyarakat.
Tak lupa, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Eka Tjipta Foundation atas kontribusinya selama satu dekade terakhir dalam mendukung pengembangan SDM unggul melalui program beasiswa jenjang S-2 dan S-3, baik di dalam maupun luar negeri.
Program ini, lanjut Jaksa Agung, dinilai selaras dengan agenda Kejaksaan dalam membentuk pegawai yang berintegritas, intelektual, dan berkomitmen tinggi.
Kepada seluruh penerima beasiswa, Jaksa Agung agar menyelesaikan studi tepat waktu dan berkontribusi nyata dalam peningkatan institusi dan pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan khusus diberikan kepada penerima beasiswa yang telah berhasil menyelesaikan studinya. Mereka diharapkan dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan-rekannya di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan harapan agar sinergi antara Kejaksaan RI dan Eka Tjipta Foundation dapat terus terjalin dalam mendukung pengembangan SDM yang berkualitas, demi kemajuan bangsa dan negara.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id