

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyambut baik acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan Komandan Pusat Polisi Militer TNI tentang Kerja Sama dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penegakan Hukum. Kegiatan ini dilaksakan di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 30 Juli 2024.
Jaksa Agung menyampaikan perjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
“Meskipun lingkup ketatanegaraan yang berbeda antara sipil dan militer, namun dengan latar belakang sebuah pemikiran, semangat dan kepentingan besar yang sama, yaitu untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Karena itulah, Jaksa Agung menyambut baik kerja sama yang konstruktif ini. Jaksa Agung berharap perjanjian kerja sama ini dapat memberikan manfaat kepada institusi Kejaksaan dan TNI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis dilaksanakan penyerahan 8 unit kendaraan tahanan militer dan 2 unit kendaraan kawal Polisi Militer kepada jajaran Puspom TNI sebagai wujud sinergi dan dukungan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Puspom TNI.
imbuh Jaksa Agung.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran TNI, khususnya Puspom TNI atas kerjasama yang baik selama ini dengan Kejaksaan.
“Marilah kita implementasikan perjanjian kerja sama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong penegakan hukum untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang meletakkan hukum sebagai panglima,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Djaka Yusri Nuryanto, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Para Perwira Tinggi dan Menengah di Lingkungan Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung.
Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSalah satu capaian JAM-Intelijen adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai ratusan triliun.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolitik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif
Baca SelengkapnyaAgus keberatan dan membantah semua materi dakwaan yang dilayangkan oleh JPU.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKe-9 Kejaksaan tersebut meraih penghargaan dari tiga perlombaan yang digelar saat Rakernas Kejaksaan RI
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSetelah 8 tahun stagnan di predikat Baik, hasil evaluasi AKIP Kejaksaan RI tahun 2024 naik menjadi BB atau Sangat Baik
Baca SelengkapnyaKajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati yang terpilih memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2025
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.
Baca SelengkapnyaTransformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi
Baca SelengkapnyaSalah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id