

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL menyoroti pentingnya sustaibility innovation (inovasi keberlanjutan) sebagai kunci untuk mewujudkan transformasi Kejaksaan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pandangan Kajati Jawa Timur (Jatim) tersebut disampaikan saat menjadi pemapar pertama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025. Kajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati terpilih yang diminta memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selama menjabat.
Menurut Mia, Kejati Jatim sudah dapat merealisasikan anggaran sesuai dengan kegiatan yang tertuang di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati juga menampilkan serangkaian inovasi Kejati Jatim yang dikembangkan terkait dengan tupoksi masing-masing bidang. Rangkaian inovasi tersebut pada intinya mempermudah bisnis proses dalam penanganan perkara maupun keseluruhan pelaksanaan tupoksi Kejaksaan dengan berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis Kejaksaan.
Dalam paparannya, Kajati Jatim juga memaparkan pentingnya setiap Kejaksaan untuk menghadirkan inovasi berkelanjutan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Inovasi berkelanjutan, lanjut Kajati Jatim, adalah tindakan untuk terus meningkatkan kinerja, proses dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
"Sebagaimana amanah yang disampaikan Bapak Jaksa Agung RI dalam Pembukaan Rakernas bahwasanya kita berbuat tidak hanya untuk saat ini, namun untuk mewariskan kehidupan yang lebih baik dan berkualitas untuk di masa mendatang," ujar Kajati Jatim.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id