

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa dua orang saksi dalam perkara tindak pidana PT Duta Palma Group pada Kamis, 23 Januari 2025.
PT Duta Palma Group diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada pemeriksaan kali ini, tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi, yakni OT selaku Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan MY selaku Staf Marketing Duta Palma Grup periode 2018 s.d. 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
ujar Kapuspenkum.
Pada konferensi pers yang digelar 12 November 2024 lalu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, ABdul Qohar menyatakan tim penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp301.986.366.605 diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group.
Dengan temuan tersebut, Kejagung telah menyita uang tunai sekitar Rp1,1 triliun dari tiga kali kegiatan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Kejagung.
Dirdik JAM-Pidsus menjelaskan penyitaan uang tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group.
Penyidikan juga menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantation berdasarkan Surat Perintah Penyindikan PRINT-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-14/F.2/Fd.2/7/2024 pada tanggal yang sama.
"Selain PT Darmex Plantation, penyidik juga beberapa saat yang lalu telah menetapkan tersangka TPK dan TPPU terhadap 5 korporasi yaitu PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU, dan PT KAT," ujat Dirdik JAM-Pidsus.
Penyidik, lanjut Dirdik JAM-Pidsus, juga telah menetapkan satu korporasi tersangka TPPU atas nama tersangka PT AP yang merupakan holding properti atau real estate.
Kelima perusahaan di bawah Duta Palma Group diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada di kawasan hutan tanpa adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id