

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh, Munawal Hadi, meminta para Pendamping Desa untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Dia berharap Pendamping Desa tidak memanfaatkan kondisi di desa untuk memperoleh keuntungan pribadi.
story.kejaksaan.go.id
Dalam pertemuan di Aula Lama Setdakab Bireuen itu, Kajari mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Bireuen telah turun ke 12 desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan Desa Siaga Anti Korupsi secara gratis.
“Ini bertujuan untuk kemajuan desa, itulah bentuk kecintaan kami terhadap Bireuen,” kata Kajari Bireuen.
Sementara itu, Kasi intel Kejaksaan Negeri Bireuen, Abdi Fikri, manambahkan, terkait tugas dan fungsi Pendamping Desa harus sesuai dengan Kepmendes PDTT No 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
“Dengan demikian Pendamping Desa dapat terhindar dari Tindak Pidana Korupsi, bukan malah bertindak sebagai inisiator untuk melakukan korupsi itu sendiri,” sebutnya.
Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Mukhtar, yang turut hadir pada pertemuan itu berharap pendamping desa lebih professional dan transparan dalam mendampingi para keuchik gampong (kepala desa) serta perangkat gampong.
“Dalam pelaksanaan tugas pendamping desa dapat terkoneksi dengan DPMGPKB Bireuen mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan,” kata Mukhtar.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas DPMGPKB, Mukhtar Abda; Koordinator LSM MaTA Aceh, Alfian; Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen, serta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id