

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara khususnya di bidang infrastruktur.
Penandatanganan Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Direktur Utama SIG Donny Arsal di East Tower, Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan perjanjian ini bertujuan untuk mendukung SIG dalam menghadapi tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sejalan dengan perannya sebagai BUMN Holding sektor infrastruktur dan material bangunan.
Dalam sambutannya, JAM-Datun menyatakan ASTA CITA ke-3 menyebutkan bahwa Misi Presiden yang menjadi Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 salah satunya adalah melanjutkan pengembangan infrastruktur.
“Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional bisnis SIG, baik terkait kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan,” ujar JAM-Datun.
Menurut JAM-Datun, hal yang perlu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi SIG dalam Penjabaran ASTA CITA adalah terkait dengan Pembangunan Infrastruktur dalam Program Prioritas Presiden nomor 13 yaitu menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau bersanitasi baik untuk masyarakat perdesaan/perkotaan dan rakyat yang membutuhkan.
SIG juga diingatkan tentang Program Prioritas Presiden Nomor 14 yaitu Melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM melalui program kredit usaha dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota inovatif-karakteristik-mandiri lainnya.
Dalam RPJMN yang telah menetapkan 8 program hasil terbaik cepat (quick wins), salah satu program terkait bidang bisnis SIG terdapat pada poin nomor 4 yaitu membangun sekolah sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah sekolah yang perlu renovasi.
Program hasil terbaik cepat lainnya adalah quick wins nomor 7 yaitu melanjutkan pembangunan infrastuktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam acara yang juga diisi sharing session tentang "Business Judgment Rule" untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab, JAM-Datun yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SIG kepada Para Jaksa Pengacara Negara menekankan pentingnya pemahaman terkait fiduciary duty, termasuk prinsip duty of skill and care, dalam pengambilan keputusan bisnis.
"Setiap keputusan yang diambil harus didasari dengan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, serta fokus pada kepentingan perseroan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Lebih lanjut, JAM-Datun berharap agar SIG terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama guna mengantisipasi perubahan regulasi yang dinamis, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
Penandatanganan kerja sama ini mencerminkan upaya berkelanjutan kedua pihak untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan berintegritas dalam mendukung pembangunan nasional.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id