

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (JAM-Datun Kejagung) Dr. R Narendra Jatna, S.H., Ll.M, mengadakan kunjungan kerja ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Kamis, 30 Oktober 2024 lalu.
Kunjungan yang diterima Duta Besar KBRI Singapura Suryopratomo ini merupakan bentuk dari komitmen Kejaksaan RI dalam penguatan penegakan/perlindungan hukum, khususnya untuk warga negara Indonesia yang berada di Singapura.
"Saya berterima kasih dan merasa terhormat atas kunjungan Jamdatun. Saya kira kunjungan Jamdatun ke singapura menjadi sangat penting karena sejauh ini hubungan khususnya dalam penegakan hukum di bidang kejaksaan antara RI dan Singapura sangat sangat baik," ujar Duta Besar Singapura.
Hubungan erat antara Kejaksaan kedua negara, lajut Dubes RI di Singapura terlihat dari dukungan yang diberikan Jaksa Agung Singapura, Lucian Wong yang selalu akomodatif membantu dan mencarikan jalan mengenai berbagai hal berkaitan penegakan hukum.
Lebih jauh, Dubes RI untuk Singapura juga menilai kunjungan Jamdatun ke Singapura akan semakin mempererat upaya pendekatan kerjasama hukum serta penegakan hukum di antara kedua negara.
Kerja sama ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk membangun kepercayaan bahwa Indonesia dan Singapura telah menerapkan rule of law yang sangat baik.
Tak sekadar itu, kerjasama kedua negara juga akan memberikan kepercayaan yang tinggi kepada investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan terdapat dua peran utama Kejaksaan dalam pelaksanaan UU tersebut
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menjadi langkah stategis untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id