

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengusulkan gagasan inovasi efisiensi perizinan labuh jangkar. Inovasi ini diyakini bisa mendorong pemilik kapal memilih berlabuh di perairan Kepri.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto dalam rapat koordinasi lintas instansi dalam upaya optimalisasi devisa negara sektor kemaritiman di provinsi Kepri, baru-baru ini.
Mengutip unggahan akun instagram resmi Kejati Kepri, @kejati_kepri, Kajati Kepri menjelaskan pemilik kapan selama ini lebih memilih berlabuh di perairan Singapura yang memiliki sistem pelayanan perizinan digital, cepat, dan efisien.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan keadalan di perairan Kepri yang masih berjalan manual, tidak terintegrasi, tidak da kepastian biaya, dan waktu pemrosesan yang lama.
"Sehingga pemilik kapan enggan berlabuh di perairan Kepri," ujar Kajati Kepri.
Menurut Kajati Kepri, kondisi pelabuhan di perairan Kepri saat ini berpotensi rawan korupsi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bocor serta minim.
Dari catatan Kejati Kepri, PNBP sektor kemaritiman hanya 2,14% dari 130 ribu kapal yang melintasi perairan Kepri.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kajati Kepri menggagas inovasi dengan ekspektasi peningkatan signifikan jumlah kapal yang akan berlabuh di perairan Kepri. Inovasi yang digagas juga diharapkan bisa mengoptimalisasi PNBP minimal mencapai 20% dari jumlah kapal yang melintas.
Untuk mewujudkan inovasi tersebut, Kejati Kepri menjelaskan diperlukan berbagai langkah-langkah persiapan diantaranya pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal lintas sektoral satu atap, integrasi aplikasi pelaksanaan perizinan labuh jangkar, dan peningkatan sarana prasarana pengawasan labuh jangkar.
Rakor ini diselenggarakan Kejati Kepri dan diikuti seluruh pimpinan instansi terkait perizinan labuh jangkar di Kepri diantaranya KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, Dishub Kepri dan Distrik Navigasi.
Semua peserta sangat mendukung gagasan tersebut dan sepakat untuk membentuk Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal secara terpadu, mengintegrasikan aplikasi perizinan labuh jangkar, peningkatan sarpras pengawasan labuh jangkar dan segera melaksanakan rakor lanjutan.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id