

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan telah menetapkan target program kerja untuk tahun 2025. Sesuai perintah dan arahan Kepala Kejari Kepulauan Selayar, operasional Kejari di tahun depan akan sepenuhnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasih Elektronik (SPBE).
Pesan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Risnaeni, S.H. di halaman Kantor Kejari Kepulauan Selayar yang diikuti oleh seluruh Pegawai, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam Apel Pagi, Senin, 30 Desember 2024.
Dalam amanatnya, Kepala Sub Bagian Pembinaan kembali menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan disiplin dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terlebih lagi pada penghujung tahun 2024.
Risnaeni, S.H., mengingatkan Kepala Kejari Kepulauan Selayar dalam perintahnya telah menetapkan tanggal 1 Januari 2025 akan sepenuhnya menerapkan SPBE di lingkungan Kejari. Pelaksanaan SBPE itu di antaranya dilakukan dengan penerapan penggunaan Aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan Aplikasi MySimkari.
Dengan diterapkannya SPBE, outcome yang hendak dicapai adalah semakin efektif dan efisiennya pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejari Kepulauan Selayar dengan memanfaatkan kemudahan dan kecanggihan teknologi.
Work From Anywhere (WFA) akan menjadi sebuah hal yang sangat relevan dengan kondisi geografis wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang terdiri dari pulau-pulau kecil yang tersebar dan dipisahkan oleh lautan yang luas dan ombak yang ganas.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id