

Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ny. Sruning Burhanuddin, memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 IAD Tahun 2024 di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Minggu 21 Juli 2024. Ulang tahun IAD kali ini mengusung tema “Penguatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Mendukung Upaya Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IAD menyampaikan bahwa IAD sebagai organisasi istri pegawai dan pegawai perempuan Kejaksaan mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung tercapainya peran dan fungsi Institusi Kejaksaan terutama dalam transformasi mewujudkan penegakan hukum modern, dengan menjadi institusi yang kuat, andal, adaptif dan transparan.
ujar Ketua Umum IAD.
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini merupakan organisasi yang mandiri dan mempunyai tujuan di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.
Untuk meningkatkan peran IAD dalam mendukung upaya akselerasi Kejaksaan guna mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas, Ketua Umum IAD menyampaikan tiga pilar yang menjadi tujuan organisasi, yaitu:
Pada kesempatan ini, Ketua Umum IAD juga menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh anggota IAD di mana pun berada agar dapat menjadi pedoman dalam kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat:
1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai fondasi yang kokoh dalam menjalani peran sebagai seorang ibu dan atau sebagai perempuan pendamping suami maupun sebagai seorang Wanita karier.
2. Tingkatkan kualitas dan potensi diri untuk pencapaian kinerja yang optimal, berkaryalah dengan inovasi cerdas memanfaatkan teknologi yang ada dan menjunjung tinggi profesionalisme organisasi sehingga dapat membawa manfaat untuk seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan Organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
3. Tingkatkan kualitas waktu bersama keluarga, ciptakan lingkungan keluarga yang harmonis. Lingkungan keluarga yang bahagia dapat membentuk pribadi anak menjadi lebih siap menghadapi tantangan di era globalisasi. Selain itu, para suami dapat lebih fokus bekerja dalam upaya akselerasi mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas.
4. Anggota IAD memiliki peran penting untuk menjunjung tinggi kehormatan institusi Kejaksaan, organisasi dan keluarga, dengan senantiasa mengingatkan suami agar menghindari perbuatan tercela dan selalu menjaga citra positif dan marwah Kejaksaan.
5. Tingkatkan kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap organisasi dan institusi Kejaksaan, dengan menjaga sikap dan perilaku dalam berinteraksi dengan masyarakat.
6. Jadilah bagian dari pembangunan ekonomi dengan melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap UMKM serta mengutamakan pemakaian produk dalam negeri.
7. Tingkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sekolah-sekolah Adhyaksa dan saling bekerja sama dan mendukung terbentuknya yayasan pendidikan di bawah naungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini sebagai salah satu upaya kita untuk menyiapkan generasi emas.
8. Berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat melalui kegiatan bakti sosial, kegiatan keagamaan di lingkungan setempat, peduli terhadap pengelolaan lingkungan dan turut melestarikan kebudayaan daerah. Sehingga kita dapat mengambil peran untuk memberikan solusi di tengah-tengah permasalahan yang ada di masyarakat.
tutur Ketua Umum IAD.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id