

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) dalam upaya pemerintah meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran nasional.
Tiga Pokja Peningkatan Devisa Negara tersebut dibentuk dalam Rapat Desk Koordinasi yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 26 November 2024. Rapat tersebut diikuti Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin yang memberikan sambutan mewakili JAM-Intelijen.
Desk Koordinasi yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (MenkoPolkam) menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Ketiga Pokja yang dibentuk tersebut adalah Pokja Devisa Hasil Ekspor dengan Ketua Pokja Kementerian Energi Sumber Daya Mineral; Pokja Devisa Pembayaran Impor dengan dipimpin Kementerian Keuangan; dan Pokja Sektor Jasa dengan Ketua Pokja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan anggota Kementerian/Lembaga terkait.
"Melalui koordinasi efektif masing-masing Kelompok Kerja, kami optimistis target pemerintah terkait penerimaan devisa dapat tercapai, sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia yang lebih maju dan makmur," tegas JAM-Intelijen dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris JAM-Intelijen.
Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari berbagai sektor termasuk Tenaga Kerja Indonesia dengan target Rp 250 triliun pada 2025 serta penerimaan negara dari aktivitas perdagangan ekspor, impor, dan jasa lainnya.
Pada tahun 2022 lalu, cadangan devisa Indonesia dilaporkan berada pada posisi US$137 miliar. Di tahun 2024 hingga bulan Agustus, posisi cadangan devisai sudah naik signifikan menjadi US$150,2 miliar.
ujar JAM-Intelijen.
Desk Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dengan penanggung jawab Wakil Jaksa Agung RI diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kementerian/Lembaga terkait dalam pengelolaan penerimaan devisai, mendorong perumusan kebijakan efektif dalam sektor-sektor strategi seperti ekspor, impor, dan jasa; serta mendukung pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan devisa yang efektif.
Peningkatan devisa negara menjadi langkah konkret untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana dicita-citakan dalam strategi transformasi bangsa.
Dengan koordinasi lintas sektor yang solid, upaya ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi kebocoran pendapatan nasional, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
Rapat Koordinasi kali ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Intelijen Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMKM, dan Kementerian BUMN.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id