

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memiliki peran penting dan strategis dalam mengimplementasikan pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern.
Pesan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat membuat secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) PERSAJA Tahun 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
"Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, Munas sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi untuk konsolidasi, evaluasi, dan perumusan langkah strategis demi kemajuan organisasi dan institusi Kejaksaan.
Munas yang mengusung tema "PERSAJA Mendukung Asta Cita sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern" dinilai sejalan dengan tema besar Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI (Rakernas) tahun 2025, yang merupakan cerminan dari PERSAJA sebagai satu-satunya organisasi yang menaungi Jaksa seluruh Indonesia.
Tema tersebut juga relevan dengan grand strategi Rencana Strategis Kejaksaan yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 74 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029, yang berdasarkan pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta mandat kepada Kejaksaan yang disampaikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Jaksa Agung menegaskan Asta Cita bukan sekadar jargon, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif, humanis, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Eksistensi PERSAJA juga diharapkan menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai insan hukum yang profesional, berintegritas, disiplin, penuh tanggungjawab dan berhati nurani, sehingga mampu memperkuat citra profesi dan wibawa Jaksa sebagai tonggak penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengapresiasi kepengurusan PERSAJA periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA Amir Yanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, atas dedikasinya dalam meningkatkan marwah dan citra institusi Kejaksaan.
Munas yang juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum PERSAJA periode 2025-2027 diharapkan Jaksa Agung bisa berjalan dengan demokratis, tertib, dan lancar sehingga menghasilkan kepemimpinan yang solid dan kuat.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA juga menobatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho sebagai anggota kehormatan PERSAJA, berdasarkan Keputusan Ketua Umum PERSAJA Nomor: KEP-01/PP.PERSAJA/01/2025 tentang Pemberian Keanggotaan Kehormatan PERSAJA.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap bahwa Musyawarah Nasional akan menghasilkan ketua umum terpilih yang tidak hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga berkomitmen kuat untuk memajukan organisasi PERSAJA dan kesejahteraan anggotanya.
Musyawarah Nasional PERSAJA Tahun 2025 turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat PERSAJA bidang, Penasihat Perwakilan, Penasihat Daerah di seluruh Indonesia, Para Pengurus PERSAJA Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang di seluruh Indonesia, dan Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id