

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan penegakan hukum humanis menjadi 'icon' penegakan hukum universal.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rakernas Kejaksaan RI yang digelar pada 8 hingga 9 Januari 2024.
Ia menjelaskan dasar hukum diambil dari nilai-nilai kemanusiaan, sehingga solusi penegakan hukum yang sifatnya di luar pengadilan akan terus berkembang sesuai dengan eksistensi dan efektivitasnya.
tegas Jaksa Agung.
Penegakan hukum humanis yang diinisiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah penegakan hukum yang berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan. Dalam kesempatan yang lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bagaimana hak-hak kemanusiaan sebagai hak dasar manusia sangat dijamin dan dilindungi oleh negara. Menurutnya, penting bagi para penegak hukum untuk memahami konteks kemanusiaannya.
ujar ST Burhanuddin dalam sebuah diskusi interaktif.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam falsafah hukum dijelaskan bahwa hukum ada untuk kepentingan manusia, bukan untuk dimanipulasi atau menjadikan manusia sebagai objek hukum.
Artinya, penegakan hukum dapat menjamin prinsip-prinsip yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa, yaitu Prinsip Ketuhanan, Prinsip Kemanusiaan, Prinsip Persatuan, Prinsip Kedaulatan Rakyat, dan Prinsip Keadilan Sosial.
Seiring berjalannya waktu, nilai-nilai tambahan seperti Prinsip Kepastian Hukum dan Prinsip Kemanfaatan telah ditambahkan. Perkembangan sistem nilai ini membuat hukum tidak boleh kaku yang hanya mengutamakan satu nilai saja.
' . $feedValue['description'] . '
pungkasnya.
Perlu diketahui, program-program penegakan hukum humanis yang sudah diberlakukan saat ini antara lain penghentian penuntutan melalui Restorative Justice, pendirian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi, Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), serta Jaksa Menjawab.
Jaksa Agung menekankan, seorang Jaksa harus turut hadir dan memberi manfaat, serta menjadi solusi di setiap permasalahan hukum yang ada di masyarakat.
Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolitik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif
Baca SelengkapnyaAgus keberatan dan membantah semua materi dakwaan yang dilayangkan oleh JPU.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKe-9 Kejaksaan tersebut meraih penghargaan dari tiga perlombaan yang digelar saat Rakernas Kejaksaan RI
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati yang terpilih memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2025
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.
Baca SelengkapnyaTransformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi
Baca SelengkapnyaSalah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaMunas PERSAJA Tahun 2025 menjadi momentum penting pemilihan ketua umum periode 2025-2027
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Mataram akan menunjuk 7 orang Jaksa Penuntut untuk melakukan Penuntutan terhadap perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id