Better experience in portrait mode.
Kapuspenkum Harli Siregar

Kejaksaan Agung Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Gregorius Ronald Tannur

Kejaksaan Agung, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti, sangat sumir dan tidak beralasan.

Kejaksaan Agung Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Gregorius Ronald Tannur
“Hakim dalam pertimbangannya menyatakan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dengan pertimbangan tidak adanya saksi yang melihat langsung dan meninggalnya korban itu lebih didasarkan pada pengaruh alkohol, kami kira itu sangat sumir dan tidak beralasan,”

“Hakim dalam pertimbangannya menyatakan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dengan pertimbangan tidak adanya saksi yang melihat langsung dan meninggalnya korban itu lebih didasarkan pada pengaruh alkohol, kami kira itu sangat sumir dan tidak beralasan,”

ujar Kapuspenkum di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

Menurut Kapuspenkum, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. Selama persidangan, JPU menampilkan bukti CCTV yang menggambarkan mobil yang dikendarai pelaku melindas korban. Selain itu, terdapat bukti visum yang menyatakan korban tewas akibat luka yang dialami.


Kapuspenkum juga menganggap fakta-fakta persidangan tersebut seharusnya menjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam menjatuhkan vonis pada perkara ini. Selain itu, Kapuspenkum memandang bahwa Majelis Hakim sebaiknya mempertimbangkan Kettingbewijs atau pembuktian yang berantai.

“Bila Majelis Hakim dalam Putusannya menilai bahwa tidak adanya saksi dalam perkara ini, maka Majelis Hakim dapat menguatkan bukti-bukti melalui CCTV dan bukti surat dalam hal ini yaitu Visum et Repertum di Pengadilan guna membuat perkara ini menjadi lebih terang,” imbuh Kapuspenkum.

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur didakwa terkait pasal pembunuhan dan penganiayaan, di antaranya Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan atau ketiga Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Mati dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.


Atas putusan bebas tersebut, Kejaksaan Agung melalui Kapuspekum akan menyikapi dengan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagaimana diatur dalam Pasal 245. Sambil menunggu salinan putusan dan mempelajari berkas tersebut selama 14 hari, Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum kasasi.

Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global

Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang

Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG

JAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Hasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati

Saat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila

Politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif

Baca Selengkapnya
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara

Agus keberatan dan membantah semua materi dakwaan yang dilayangkan oleh JPU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025

Ke-9 Kejaksaan tersebut meraih penghargaan dari tiga perlombaan yang digelar saat Rakernas Kejaksaan RI

Baca Selengkapnya
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

Secara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

Baca Selengkapnya
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Rakernas Kejaksaan RI: Kajati Jatim Usung Inovasi Keberlanjutan Menyongsong Indonesia Emas 2045
Rakernas Kejaksaan RI: Kajati Jatim Usung Inovasi Keberlanjutan Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati yang terpilih memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2025

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Perkara Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Gula
Perkuat Bukti Perkara Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Gula

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang

Pendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.

Baca Selengkapnya
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System  dan Penguatan Advocaat Generaal
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Transformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi

Baca Selengkapnya
Menkeu Apresiasi Komitmen Kejaksaan RI dalam dalam Program PEN dan Pemberantasan Korupsi
Menkeu Apresiasi Komitmen Kejaksaan RI dalam dalam Program PEN dan Pemberantasan Korupsi

Salah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun

Baca Selengkapnya
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Buka Munas PERSAJA Tahun 2025, Jaksa Agung Berharap PERSAJA Dorong Wujudkan Transformasi Kejaksaan
Buka Munas PERSAJA Tahun 2025, Jaksa Agung Berharap PERSAJA Dorong Wujudkan Transformasi Kejaksaan

Munas PERSAJA Tahun 2025 menjadi momentum penting pemilihan ketua umum periode 2025-2027

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Apa Saja Isinya?
JAM-Intelijen Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Apa Saja Isinya?

JAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Siap Disidangkan, Kejari Mataram Jebloskan Agus Disabilitas ke Penjara
Siap Disidangkan, Kejari Mataram Jebloskan Agus Disabilitas ke Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram akan menunjuk 7 orang Jaksa Penuntut untuk melakukan Penuntutan terhadap perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Impor Gula, Ada Staf Khusus Mendag dan Direktur Utama
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Impor Gula, Ada Staf Khusus Mendag dan Direktur Utama

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya