Better experience in portrait mode.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi

Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan Agung untuk menjadi 'panglima' penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, pada Rabu 17 April 2024.

Menurutnya, peran strategis Kejaksaan Agung dapat membantu negara dalam upaya penegakan hukum TPPU.

Sebab, Kejaksaan Agung memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, terutama dalam ranah pemberantasan korupsi yang mampu menyasar pengembalian kerugian keuangan negara melalui penyitaan dan perampasan uang serta aset milik para koruptor.

Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

“Sudah saatnya Kejaksaan RI menjadi 'panglima' pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penanganan berbagai kasus mega korupsi mampu menjerat para tersangka, baik individu maupun korporasi. Kejaksaan turut menyita dan merampas uang dan aset koruptor dan korporasi untuk dikembalikan ke negara atas pidana korupsi,”

tutur Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi.

Koordinasi dan Sinergitas dalam Penegakan Hukum TPPU

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini mengatakan bahwa Komisi Kejaksaan RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus membangun koordinasi dan sinergitas dengan lembaga negara lainnya dalam upaya penegakan hukum TPPU. Komisi Kejaksaan akan terus mendorong pemerintah untuk membuat regulasi terbaru yang mengatur tentang koordinasi dan sinergitas penegakan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Porsi peran Kejaksaan RI dalam pemberantasan TPPU harus lebih ditingkatkan,”

“Porsi peran Kejaksaan RI dalam pemberantasan TPPU harus lebih ditingkatkan,”

ujar Pujiyono Suwadi.

Komitmen Kejaksaan dalam Berantas TPPU dan TPPT

Mengenai hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan Kejaksaan selalu berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the asset dalam pengungkapan suatu perkara.

"Segenap regulasi untuk mendukung hal tersebut telah ditetapkan, bahkan Kejaksaan memperluas area prioritas penyelidikan TPPU dan TPPT hingga berskala antarnegara, termasuk yang melibatkan korporasi," tegas Jaksa Agung.

Bentuk Komite TPPU

Menurut Jaksa Agung, negara telah membentuk Komite TPPU. Sementara Kejaksaan RI turut menjadi anggota dalam komite ini. Tugas dari Komite TPPU ini ialah mengoordinasikan penanganan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Bentuk Komite TPPU

Terbitkan UU Pemberantasan TPPU

Selain itu, negara juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Atas perbuatan tersebut, tersangka TPPU dikenakan pasal 3, 4, dan 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 Tahun dan denda Rp10 miliar.

Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang

Diketahui, Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang (TPPU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (TPPT) memperingati 22 (dua puluh dua tahun) berdirinya organisasi ini, Rabu 17 April 2024. Presiden Joko Widodo didaulat memberikan sambutan pada acara tersebut. 

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah arahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT). Pihaknya menyoroti pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terus mencari cara baru, utamanya dalam memanfaatkan teknologi. Menurutnya, penanganan TPPU harus dilakukan secara komprehensif.

Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Pelaku TPPU Manfaatkan Digitalisasi

Instrumen yang Dimanfaatkan Pelaku

Adapun beberapa instrumen yang berisiko dimanfaatkan oleh pelaku TPPU meliputi crypto currency, aset virtual, NFT, aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang digunakan untuk mengotomasi transaksi.

Waspadai Ancaman Pendanaan Terorisme

Di samping itu, Indonesia juga harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Ia berharap, lembaga terkait termasuk PPATK serta kementerian/lembaga lain terus meningkatkan sinergi dan inovasinya.

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi yang penting,” ujar Presiden Jokowi.

Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi tak lupa mengucapkan selamat kepada PPATK dan kementerian/lembaga terkait karena Indonesia akhirnya menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023.

Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF
Menurutnya, keanggotaan Indonesia ditempuh dengan cara yang tidak mudah.

Diterimanya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap Indonesia yang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Karena ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap antipencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia,” tutur Presiden.
Pihaknya berharap, dengan keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sehingga kredibilitas ekonomi Indonesia menjadi meningkat.

"Kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga semakin baik, semakin positif, ini penting sekali. Dan, akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting,” pungkas Presiden Jokowi.
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global

Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang

Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG

JAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Hasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati

Saat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila

Politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif

Baca Selengkapnya
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara

Agus keberatan dan membantah semua materi dakwaan yang dilayangkan oleh JPU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025

Ke-9 Kejaksaan tersebut meraih penghargaan dari tiga perlombaan yang digelar saat Rakernas Kejaksaan RI

Baca Selengkapnya
Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI
Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI

Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.

Baca Selengkapnya
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

Secara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

Baca Selengkapnya
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Rakernas Kejaksaan RI: Kajati Jatim Usung Inovasi Keberlanjutan Menyongsong Indonesia Emas 2045
Rakernas Kejaksaan RI: Kajati Jatim Usung Inovasi Keberlanjutan Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati yang terpilih memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2025

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Perkara Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Gula
Perkuat Bukti Perkara Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Gula

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang

Pendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.

Baca Selengkapnya
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System  dan Penguatan Advocaat Generaal
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Transformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi

Baca Selengkapnya
Menkeu Apresiasi Komitmen Kejaksaan RI dalam dalam Program PEN dan Pemberantasan Korupsi
Menkeu Apresiasi Komitmen Kejaksaan RI dalam dalam Program PEN dan Pemberantasan Korupsi

Salah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun

Baca Selengkapnya
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Buka Munas PERSAJA Tahun 2025, Jaksa Agung Berharap PERSAJA Dorong Wujudkan Transformasi Kejaksaan
Buka Munas PERSAJA Tahun 2025, Jaksa Agung Berharap PERSAJA Dorong Wujudkan Transformasi Kejaksaan

Munas PERSAJA Tahun 2025 menjadi momentum penting pemilihan ketua umum periode 2025-2027

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Apa Saja Isinya?
JAM-Intelijen Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Apa Saja Isinya?

JAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Siap Disidangkan, Kejari Mataram Jebloskan Agus Disabilitas ke Penjara
Siap Disidangkan, Kejari Mataram Jebloskan Agus Disabilitas ke Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram akan menunjuk 7 orang Jaksa Penuntut untuk melakukan Penuntutan terhadap perkara tersebut.

Baca Selengkapnya