Better experience in portrait mode.
Korupsi Dana Kredit Nasabah Rp1 Miliar, Kejati Sulsel Tahan Oknum Mantri BRI

Korupsi Dana Kredit Nasabah Rp1 Miliar, Kejati Sulsel Tahan Oknum Mantri BRI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan MS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kalosi, Kabupaten Enrekang 2022-2023, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp1.080.041.365.

Penetapan MS sebagai tersangka setelah penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan 52 orang saksi dan dua orang ahli sekaitan perkara tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen penggunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit di BRI unit Kalosi, Enrekang 2022-2023.

Telah ditemukan dua alat bukti dan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: 94/P.4.1/Fd.2/09/2024. Dan untuk mengusulkan dilakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka dan ditetapkan statusnya.

Korupsi Dana Kredit Nasabah Rp1 Miliar, Kejati Sulsel Tahan Oknum Mantri BRI

"Tersangka MS langsung ditahan di Lapas Klas 1 Makassar untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 September 2024," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Soetarmi, SH., MH.

Adapun modus modus operandi dan perbuatan tersangka MS selaku mantri pada BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang dengan sengaja telah menggunakan pembayaran uang angsuran kredit, pelunasan kredit dan hasil pencairan kredit nasabah di BRI unit Kalosi Kabupaten Enrekang Tahun 2022 s/d 2023.

Uang tersebut oleh MS tidak dilakukan penyetoran ke BRI sehingga pembayaran-pembayaran tersebut tidak masuk ke dalam sistem dan uang tersebut digunakan MS untuk kepentingan pribadi.

Tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan tersangka lainnya, oleh karena itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Teuku Rahman menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi perkara.

"Segera kita lakukan tindakan penyidikan berupa penyitaan, penggeledahan pemblokiran dan penelusuran guna percepatan pemberkasan dan pelimpahan perkara ke pengadilan,” ujar Teuku Rahman.

Atas Perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP.

Dan Subsidair :

Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 KUHP.
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global

Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang

Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG

JAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep

Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Hasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati

Saat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila

Politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif

Baca Selengkapnya
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara

Agus keberatan dan membantah semua materi dakwaan yang dilayangkan oleh JPU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025

Ke-9 Kejaksaan tersebut meraih penghargaan dari tiga perlombaan yang digelar saat Rakernas Kejaksaan RI

Baca Selengkapnya
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

Secara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

Baca Selengkapnya
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Rakernas Kejaksaan RI: Kajati Jatim Usung Inovasi Keberlanjutan Menyongsong Indonesia Emas 2045
Rakernas Kejaksaan RI: Kajati Jatim Usung Inovasi Keberlanjutan Menyongsong Indonesia Emas 2045

Kajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati yang terpilih memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2025

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Perkara Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Gula
Perkuat Bukti Perkara Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Asosiasi Gula

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang

Pendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.

Baca Selengkapnya
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System  dan Penguatan Advocaat Generaal
Bappenas Berkomitmen Wujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Transformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi

Baca Selengkapnya
Menkeu Apresiasi Komitmen Kejaksaan RI dalam dalam Program PEN dan Pemberantasan Korupsi
Menkeu Apresiasi Komitmen Kejaksaan RI dalam dalam Program PEN dan Pemberantasan Korupsi

Salah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun

Baca Selengkapnya
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Buka Munas PERSAJA Tahun 2025, Jaksa Agung Berharap PERSAJA Dorong Wujudkan Transformasi Kejaksaan
Buka Munas PERSAJA Tahun 2025, Jaksa Agung Berharap PERSAJA Dorong Wujudkan Transformasi Kejaksaan

Munas PERSAJA Tahun 2025 menjadi momentum penting pemilihan ketua umum periode 2025-2027

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Apa Saja Isinya?
JAM-Intelijen Sosialisasi Rancangan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Apa Saja Isinya?

JAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Siap Disidangkan, Kejari Mataram Jebloskan Agus Disabilitas ke Penjara
Siap Disidangkan, Kejari Mataram Jebloskan Agus Disabilitas ke Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram akan menunjuk 7 orang Jaksa Penuntut untuk melakukan Penuntutan terhadap perkara tersebut.

Baca Selengkapnya