

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berpesan kepada para jaksa yang baru selesai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 untuk bertindak sebagai penegak hukum yang humanis dan berdedikasi.
Pesan Jaksa Agung itu disampaikan saat penutupan PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024. PPPJ kali ini diikuti oleh 275 peserta.
' . $feedValue['description'] . '
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin
Menurut Jaksa Agung, para Jaksa yang baru dilantik penting menjaga rasa syukur, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Kepada para jaksa yang baru dilantik, Jaksa Agung secara khusus menitipkan tiga hal penting dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Tiga pesan itu adalah menghormati keberagaman lokal di tempat penugasan sembari menjunjung nilai Tri Krama Adhyaksa.
Pesan kedua adalah para jaksa untuk beradaptasi dengan teknologi modern termasuk kecerdasan buatan untuk mendukung profesional tanpa melupakan nilai-nilai etis dan hati nurani.
Terakhir, Jaksa Agung berpesan kepada para jaksa yang baru dilantik untuk menjaga pola hidup sederhana, menghindari gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di masyarakat.
Kepada para jaksa yang baru dilantik, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen institusi untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan manajemen karier yang berbasis prestasi. Ia mendorong Para Jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter agar siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.
Selain kepada para jaksa baru, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah mencurahkan dedikasi dan kerja keras untuk mencetak generasi jaksa yang berkualitas.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa hidup adalah pembelajaran berkelanjutan, dan sebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id