

Kejaksaan Republik Indonesia akan memeringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. HBA merupakan peringatan hari lahirnya Institusi Kejaksaan pada 22 Juli 1960.
Pada tanggal tersebut terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, HBA ke-64 ini juga merupakan momentum untuk melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan RI lahir bersamaan dengan keberadaan Bangsa sebagai panglima hukum negara ini.
Kejaksaan Agung akan menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan tersebut.
Momen ini sangatlah istimewa, sehingga peringatan HBA ke-64 ini tak hanya dilakukan di Kejaksaan Agung, melainkan juga diselenggarakan oleh Institusi Kejaksaan di berbagai daerah.
Berikut potret Bakti Sosial Kejaksaan di berbagai daerah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64:
Dalam rangka menyambut HBA ke-64, Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Bhakti Sosial dan Anjangsana. Kejaksaan Tinggi Riau menyelenggarakan acara Anjangsana sekaligus mengadakan Bakti Sosial di beberapa lokasi, yaitu UPT Panti Sosial Husnul Khotimah, Panti Asuhan Bayi, Panti Balita Fajar Harapan, dan terakhir di rumah Purnaja Jalalludin Nasution.
Kegiatan yang digelar pada Rabu 17 Juli 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Maluku tak mau ketinggalan. Mereka juga menggelara acara peringatan HBA ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24 dengan kegiatan bakti sosial Donor Darah, Rabu 17 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Asisten Tindak Pidana Umum, Yunardi.
Donor Darah tersebut dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Jl. Sultan Hairun Nomor 6 Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku berharap dengan diadakannya kegiatan bakti sosial ini dapat membantu masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya yang sementara dalam perawatan di Rumah Sakit dan mengalami kekurangan darah.
Dari serangkaian acara donor darah tersebut, berhasil dikumpulkan sebanyak 43 kantong darah dari berbagai jenis Golongan Darah.
Kita beralih ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga turut menggelar donor darah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24 di Aula Kejati Sultra, Rabu 17 Juli 2024.
Kajati Sultra, Hendro Dewanto, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini diselenggarakan sebagai wujud empati dan kepedulian sosial. Pihaknya berharap hasil dari kegiatan donor darah ini dapat dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darah.
Sementara di sisi barat Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga menyelenggarakan peringatan HBA ke-64. Kajati Kepri yang diwakili oleh Wakajati Kepri, Sufari, didampingi para insan Adhyaksa setempat melaksanakan kegiatan Anjangsana ke rumah Purna Adhyaksa, Rabu (17-07-24). Purna Adhyaksa yang dijadikan tujuan Anjangsana Kejati Kepri adalah Bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Eny Zuhairah.
Tujuan dari acara ini adalah mempererat silaturahmi dengan Pegawai yang sudah purna tugas. Diharapkan dengan kunjungan ini dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama rekan kerja yang pernah mengabdi di Kejaksaan atau sudah pensiun.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga menggelar acara Bhakti Sosial dalam rangka memeringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Senin 15 Juli 2024.
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan di Panti Sosial Tresna Werda Sejahtera Jalan A.Yani KM. 21 Kota Banjarbaru.
Selain itu juga dilakukan Anjangsana ke rumah Purnaja dan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Mu’awanah di Jalan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolitik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif
Baca SelengkapnyaAgus keberatan dan membantah semua materi dakwaan yang dilayangkan oleh JPU.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKe-9 Kejaksaan tersebut meraih penghargaan dari tiga perlombaan yang digelar saat Rakernas Kejaksaan RI
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKajati Jatim merupakan 1 dari 5 Kajati yang terpilih memaparkan capaian kinerja dan inovasi dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2025
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.
Baca SelengkapnyaTransformasi Kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi
Baca SelengkapnyaSalah satu pencapaian penting adalah upaya penyelesaian aset BLBI dengan nilai pemulihan mencapai Rp41 triliun
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaMunas PERSAJA Tahun 2025 menjadi momentum penting pemilihan ketua umum periode 2025-2027
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Mataram akan menunjuk 7 orang Jaksa Penuntut untuk melakukan Penuntutan terhadap perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id