

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menahan satu orang tersangka berinisial HAT dalam perkara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 pada Selasa, 21 Januari 2025. Dengan penahanan ini, total sudah ada 10 tersangka yang ditahan Kejagung dalam perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan kepada pers menjelaskan penyidik menangkap Tersangka HAT di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
"Yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Agung melalui Surabaya," ujar Kapuspenkum.
Keberadaan tersangka HAT yang merupakan selaku Direktur PT DSI diperoleh setelah para penyidik mendapat informasi keberasaannya yang sedang melakukan kegiatan di Pangkalan Bun. Berbekal informassi tersebut, penyidik segera melakukan penangkapan.
Menurut Kapuspenkum, langkah penangkapan dilakukan penyidik Kejaksaan karena Tersangka HAT sebelumnya telah dipanggil secara patut untuk menjadi saksi dalam perkara yang menyeratnya. Namun Tersangka tidak mengindahkan pemanggilan yang dilayangkan penyidik.
"Karena yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka, tentu kewajiban kita sebagai penyidik melakukan pencarian dan dikumpulkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Pangkalanbun sehingga diamankan," ujar Kapuspenkum.
Terkait peran dan modus, Kapuspenkum mengatakan, Tersangka HAT melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dilakukan 8 tersangka yang sudah ditetapkan Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pada bagian lain, Kapuspenkum juga mengungkapkan penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu tersangka lain berinisial ASB.
Untuk mencegah agar tersangka kabur ke luar negeri, Kejagung memastikan pihak terkait sudah melakukan upaya pencegahan.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan informasi terkait keberadaan Tersangka ASB yang merupakan 1 dari 9 tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula.
"Kita sedang mengumpulkan informasi keberadaan yang bersangkutan seperti apa. Apakah karena sakit disana atau memang tidak ditempat semua informasi itu akan kita dalami," ujarnya.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id