Better experience in portrait mode.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait perkara korupsi penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam, Rabu 20 Maret 2024.

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya

Kedua saksi yang diperiksa tersebut masing-masing berinisial IW dan AJ.

“Keduanya selaku pihak swasta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.


Menurut Kapuspenkum, kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM Surabaya 01 Antam tahun 2018 dengan tersangka Budi Said dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuh Kapuspenkum.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menetapkan BS sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam, Kamis 18 Januari 2024.

Tim penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu BS dan AHA. Menurut Kapuspenkum, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan terus berkembang, mengarah pada pihak-pihak yang menerima keuntungan dari kasus ini.

Duduk perkara

Tim Penyidik menetapkan BS, pengusaha properti mewah yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka setelah memeriksanya sebagai saksi. Penyidik berkesimpulan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

BS kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Tersangka BS saat ditahan Kejaksaan RI

Tim Penyidik telah menyita uang tunai Rp130 juta, berupa mata uang asing yang dibawa oleh BS. Penyidik akan mengkaji apakah uang tersebut terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh BS.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menetapkan BS sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam, Kamis 18 Januari 2024.

Selain itu, Penyidik juga menggeledah beberapa rumah milik BS dan sebuah kantor di wilayah Jawa Timur untuk mencari bukti-bukti pendukung keterkaitannya dalam perkara tersebut.

BS bersama beberapa oknum PT Antam Tbk diduga merekayasa transaksi jual-beli emas antara bulan Maret hingga November 2018. Transaksi itu dilakukan dengan harga di bawah ketentuan PT Antam Tbk.

Untuk melancarkan aksinya, BS dan oknum pegawai PT Antam Tbk tidak melakukan mekanisme transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, oknum pegawai PT Antam Tbk dapat menyerahkan logam mulia kepada BS melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan.

Untuk menutupi kekurangan jumlah logam mulia pada saat dilakukan audit oleh PT Antam Tbk pusat, BS bersama dengan EA dan oknum pegawai PT Antam, yakni EK, AP, dan MD, telah merekayasa dengan membuat surat palsu yang seolah-olah membenarkan adanya pembayaran dari BS kepada PT Antam Tbk.

Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada BS. Surat palsu tersebut bahkan digunakan oleh BS untuk melakukan gugatan perdata.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menetapkan BS sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam, Kamis 18 Januari 2024.

Akibat perbuatan BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (seribu seratus tiga puluh enam kilo gram) emas logam mulia. Jika dikonversi dengan harga emas per 18 Januari 2024, nilainya sekitar Rp1,266 triliun.


Penyidik menjerat BS dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menetapkan BS sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam, Kamis 18 Januari 2024.

Peran AHA

Pada 2018, AHA yang menempati posisi General Manager PT Antam Tbk secara berturut-turut bertemu dengan BS.

Pertemuan itu untuk membicarakan rencana pembelian logam mulia oleh BS. AHA memberikan perlakuan khusus kepada BS dengan mengubah pola transaksi seolah-olah BS mendapat diskon.

AHA dan BS kemudian bersepakat untuk melakukan pembelian logam mulia di luar mekanisme yang ditentukan PT Antam Tbk supaya AHA mendapat keleluasaan dalam proses pendistribusian pengeluaran logam mulia dari PT Antam Tbk.

Dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, AHA dapat mengirimkan emas sebanyak 100 kilogram kepada BS meskipun tanpa didasari surat permintaan resmi dari Butik Emas Logam Mulia O1 Surabaya.

Guna menutupi adanya penyerahan emas kepada BS yang dilakukan di luar mekanisme, AHA membuat laporan yang seolah-olah menunjukkan kekurangan stok emas tersebut sebagai hal yang wajar.

Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM-Pidsus Kejaksaan RI Ungkap 3 Kasus Korupsi  Kakap
100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM-Pidsus Kejaksaan RI Ungkap 3 Kasus Korupsi Kakap

JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Foto Penjemputan dan Penahanan Tersangka HAT Terkait Perkara Korupsi Impor Gula
Foto Penjemputan dan Penahanan Tersangka HAT Terkait Perkara Korupsi Impor Gula

HAT ditangkap di Pangkalan Bun dan langsung menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Kalteng, Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Perkara Importasi Gula
Ditangkap di Kalteng, Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Perkara Importasi Gula

Hingga saat ini Kejaksaan telah menahan 11 tersangka dalam perkara yang menyeret mantan Mendag TTL

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Para tersangka merupakan direktur utama dan direktur dari perusahaan gula nasional

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti ke JPU Kejari Jaksel
Kejagung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti ke JPU Kejari Jaksel

Pelaksanaan Tahap II terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur

Baca Selengkapnya
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan
Hasil Penggeledahan Kejari Palembang di Rumah Kadisnaker Sumsel: Jam Tangan Rolex, Uang Dollar AS, hingga 7 Buku Tabungan

Penggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia
Terus Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Suap Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur

Oknum Hakim inisial RS diduga menerima suap dalam proses pemilihan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM-Pidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penyidik JAM-Pidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

4 saksi yang diperiksa merupakan pegawai dari PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang
Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Segera Disidang

Pendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat
Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Guru di Kab Langkat

Tiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.

Baca Selengkapnya
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi
Perkara Komoditas Timah Korporasi, Kejagung Periksa 3 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja
Kadisnakertrans Terjaring OTT Kejari Palembang, Ditemukan Segepok Uang Rp39,2 Juta di Bawah Meja Kerja

Total uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa
Perkara Korupsi Impor Gula Terus Diusut Kejagung, 5 Orang Saksi Diperiksa

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai PT Timah Tbk Jadi Saksi Penyidikan Perkara Komoditas Timah Korporasi
2 Pegawai PT Timah Tbk Jadi Saksi Penyidikan Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi komoditas timah dengan lima korporasi tersangka

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah Korporasi
Jaksa Penyidik Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah Korporasi

Dua saksi yang diperiksa merupakan karyawan PT Timah Tbk dan seorang Kabag di UPDB Toboali

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Impor Gula, Ada Staf Khusus Mendag dan Direktur Utama
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Impor Gula, Ada Staf Khusus Mendag dan Direktur Utama

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Direktur dan GM PT Timah Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Direktur dan GM PT Timah Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara yang menyeret lima tersangka korporasi

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari Kemendag dan PPI Terkait Perkara Dugaan Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari Kemendag dan PPI Terkait Perkara Dugaan Korupsi Importasi Gula

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ketum DPP APTRI Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Ketum DPP APTRI Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula dengan tersangka TTL dkk

Baca Selengkapnya