

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pelimpahan berkas perkara lima tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan Pegawai Pemerinthan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Langkat dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut pada Senin, 13 Januari 2025.
Perbuatan tersangka dilakukan pada proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @kejatisumut, salah satu tersangka yang ditahan menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat berinisial HSA.
Empat tersangka lain adalah ESD selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, AS selaku Kepala Seksi Kesiswaaan bidang Sekolah Dasar Disdik Langkat, AWL dan RN yang masing-masing berprofesi sebagai kepala sekolah.
Kelima tersangka yang perlimpahannya diterima tim pidana khusus Kejati Sumut itu selanjutnya ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 1 Februari 2025. Tersangka RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan, sedangkan empat tersangka lainnya ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Diketahui kasus ini bermula dari laporan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PPPK Langkah yang dibuat oleh 103 guru honorer yang dinyatakan tidak lulus.
Polda selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi terkait laporan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Polda sumut menetapkan dua tersangka kepala sekolah di kabupaten Langkat. Keduanya adalah A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Kecamatan Selapian, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Selang lima bulan, atau pada Kamis, 12 September 2024, Polda Sumut kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air itu pun akan segera diadili.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id