

Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyita sejumlah aset AQ, tersangka korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Penyitaan dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Inpres Nomor 6A RT007 RW003 Kelurahan Petukangan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 3 November 2023.
Aset-aset yang disita itu antara lain berupa satu buah sertifikat tanah hak milik seluas 5.494 m² Nomor 953, NIB: 10.10.11.12.00826, dengan nama pemegang hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri. Tanah yang diperoleh pada 13 Maret 2023 itu terletak di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ada pula satu buah sertifikat tanah hak milik seluas 292 m², Nomor 1530, NIB: 09.04.10.02.1.01530, dengan nama pemegang hak atas nama Nisa Zhafarina Qashri, yang terletak di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tanah ini didapatkan pada 1 September 2023 berdasarkan sebuah akta jual neli bernomor 61/2023 PPAT IRVANDI SH, M.Kn. Disita pula satu eksemplar dokumen pajak pembelian.
Selain sertifikat tanah, penyidik Kejaksaan juga menyita dua lembar surat deposito bank BUMN dengan jumlah deposito masing-masing Rp500.000.000. Penyidik Kejaksaan juga menyita dua buku tabungan bank BUMN.
Penyidik juga menyita satu eksemplar polis asuransi Sun Life dengan nomor polis: 129050015, nomor SPAJ: 811800007672, dengan premi dasar USD30.000, uang pertanggungan USD1.875.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa duit dalam bentuk mata uang berbagai negara. Rinciannya, uang pecahan 100 Euro sebanyak 175 lembar, uang pecahan 50 Pounds sebanyak 15 lembar, uang pecahan 20 Pounds sebanyak 21 lembar, dan uang pecahan 50 Euro sebanyak 8 lembar.
Kemudian, uang pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar, uang pecahan 1000 SGD sebanyak 3 lembar, uang pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar, uang Pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar, uang pecahan 100 USD sebanyak 2 lembar, dan pecahan 10 EURO sebanyak 3 lembar.
Ada pula uang Pecahan 5 EURO sebanyak 2 lembar, uang pecahan 20 EURO sebanyak 1 lembar, uang pecahan 1000 Yen sebanyak 3 lembar, uang pecahan 5000 Yen sebanyak 1 lembar, uang pecahan 5000 Rubel sebanyak 1 lembar, uang pecahan 1000 Rubel sebanyak 1 lembar, dan uang pecahan 20 Dirham sebanyak 2 lembar.
Selain itu, penyidik juga menyita uang pecahan 500 Riyal sebanyak 1 lembar, uang pecahan
500 Dirham sebanyak 1 lembar, , dan uang Pecahan 100.000 Rupiah sebanyak 565 lembar dengan nilai Rp56.500.000 (lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Aset-aset yang disita ini menjadi barang bukti tersangka AQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id