Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.


Dua saksi tersebut di antaranya, STJ selaku Assistant Manager Security pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2013-2019, dan PMN selaku Assistant Manager Security System Control UBPP LM Pulo Gadung.

Kejagung Periksa 8 Saksi Baru Terkait Korupsi Komoditi Emas

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengatakan, pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka BS dan AHA.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan RI telah menyerahkan tersangka BS dan barang bukti (tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Proses serah terima dilakukan di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu 15 Mei 2024, sekira pukul 11.30 WIB.

Dalam kasus ini, Kejaksaan RI telah menetapkan dua tersangka, yaitu BS dan AHA.

BS, yang merupakan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, bersama beberapa oknum PT Antam Tbk diduga merekayasa transaksi jual-beli emas antara bulan Maret hingga November 2018. Transaksi itu dilakukan dengan harga di bawah ketentuan PT Antam Tbk.

Untuk melancarkan aksinya, BS dan oknum pegawai PT Antam Tbk tidak melakukan mekanisme transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, oknum pegawai PT Antam Tbk dapat menyerahkan logam mulia kepada BS melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan.

Untuk menutupi kekurangan jumlah logam mulia pada saat dilakukan audit oleh PT Antam Tbk pusat, BS bersama dengan EA dan oknum pegawai PT Antam, yakni EK, AP, dan MD, telah merekayasa dengan membuat surat palsu yang seolah-olah membenarkan adanya pembayaran dari BS kepada PT Antam Tbk.

Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada BS. Surat palsu tersebut bahkan digunakan oleh BS untuk melakukan gugatan perdata.

Akibat perbuatan BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (seribu seratus tiga puluh enam kilo gram) emas logam mulia. Jika dikonversi dengan harga emas per 18 Januari 2024, nilainya sekitar Rp1,266 triliun.

Pasal yang Disangkakan:

Primair:
Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair:
Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peran AHA

Pada 2018, AHA yang menempati posisi General Manager PT Antam Tbk secara berturut-turut bertemu dengan BS.

Pertemuan itu untuk membicarakan rencana pembelian logam mulia oleh BS. AHA memberikan perlakuan khusus kepada BS dengan mengubah pola transaksi seolah-olah BS mendapat diskon.

AHA dan BS kemudian bersepakat untuk melakukan pembelian logam mulia di luar mekanisme yang ditentukan PT Antam Tbk supaya AHA mendapat keleluasaan dalam proses pendistribusian pengeluaran logam mulia dari PT Antam Tbk.

Dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, AHA dapat mengirimkan emas sebanyak 100 kilogram kepada BS meskipun tanpa didasari surat permintaan resmi dari Butik Emas Logam Mulia 01 Surabaya.

Guna menutupi adanya penyerahan emas kepada BS yang dilakukan di luar mekanisme, AHA membuat laporan yang seolah-olah menunjukkan kekurangan stok emas tersebut sebagai hal yang wajar.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong
Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong

Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global

Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum

Kejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid

Perkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur

Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional

Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.

Baca Selengkapnya
Gandeng Komunitas Disabilitas, JAM-Intelijen Lakukan Penanaman 1000 Mangrove di PIK
Gandeng Komunitas Disabilitas, JAM-Intelijen Lakukan Penanaman 1000 Mangrove di PIK

“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang

Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.

Baca Selengkapnya
17 Perkara Narkotika Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi
17 Perkara Narkotika Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Tersangka Jalani Rehabilitasi

Belasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG

JAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG

Baca Selengkapnya
Kejagung Rapat Koordinasi dengan Komisi Kejaksaan RI, Tekankan Pentingnya Respon Cepat Pengaduan Masyarakat
Kejagung Rapat Koordinasi dengan Komisi Kejaksaan RI, Tekankan Pentingnya Respon Cepat Pengaduan Masyarakat

Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Semangat Merawat Keberagaman, JAM-Intelijen Kejaksaan Gelar Aksi Sosial Peringati Tahun Baru Imlek
Semangat Merawat Keberagaman, JAM-Intelijen Kejaksaan Gelar Aksi Sosial Peringati Tahun Baru Imlek

Kegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Hasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian

Baca Selengkapnya
Ini Capaian Kinerja JAM-Pembinaan Kejaksaan RI dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih
Ini Capaian Kinerja JAM-Pembinaan Kejaksaan RI dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati

Saat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Terkait Perlindungan Anak dan KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 5 Permohonan Restorative Justice Terkait Perlindungan Anak dan KDRT

Salah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka

Baca Selengkapnya
Upaya Kejaksaan Berantas Kejahatan Lintas Negara Terkait SDA
Upaya Kejaksaan Berantas Kejahatan Lintas Negara Terkait SDA

JAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan

Baca Selengkapnya
Deretan Capaian Kinerja JAM-Pidmil dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih
Deretan Capaian Kinerja JAM-Pidmil dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar
Kejati Sumsel Tahan Mantan Sekda Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Rp11,76 Miliar

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.

Baca Selengkapnya
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Badiklat Kejaksaan RI
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Badiklat Kejaksaan RI

Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Girban, Ini Capaian JAM-Pidum Kejaksaan RI
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Girban, Ini Capaian JAM-Pidum Kejaksaan RI

Setidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: BPA Kejaksaan RI Selamatkan Aset Rp304 Miliar
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: BPA Kejaksaan RI Selamatkan Aset Rp304 Miliar

BPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Pencuri yang Tepergok di Sulut
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Pencuri yang Tepergok di Sulut

Permohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari

Baca Selengkapnya