
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan stake holder di Provinsi Kepulauan Riau dalam mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas informasi hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meluncurkan sekaligus mensosialisasikan dua aplikasi berbasis website terbaru yang dapat diakses pada Website Resmi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui link https://kejati kepulauanriau.kejaksaan.go.id.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan stake holder di Provinsi Kepulauan Riau dalam mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Acara peluncuran aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan sesi demonstrasi/ sosialisasi, di mana peserta yang hadir dapat melihat langsung cara menggunakan aplikasi. Tim pengembang aplikasi juga siap memberikan penjelasan dan menjawab pertanyaan dari para pengguna.
Adapun 2 (dua) aplikasi berbasis web yang diluncurkan adalah Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Legal Opinion Pendapat Hukum – Legal Assistance (SIPA – LOLA), aplikasi ini bertujuan agar Pemerintahan Provinsi Kepri, BUMD, BUMN, Balai Kementerian yang akan mengajukan Legal Opinion (LO) dan Legal Assintance (LA) dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Aplikasi SIPA – LOLA tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Berikutnya aplikasi Jaga Bandara dan Pelabuhan (JAGA BALA), merupakan aplikasi laporan pengaduan yang dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi kinerja Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara di Provinsi Kepulauan Riau serta menyediakan sarana partisipasi masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan dan bandara untuk turut mengawasi pelabuhan dan bandara, untuk melaporkan penyimpangan – penyimpangan yang terjadi.
Peluncuran 2 (dua) aplikasi ini bukan hanya sekedar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejati Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat para stakeholder di wilayah Hukum Kejati Kepri.
Diakhir kegiatan Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., secara simbolis melaunching 2 (dua) Aplikasi Pelayanan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan para stakeholder di wilayah Hukum Kejati Kepri.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id