

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, memimpin sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Korps Adhyaksa di Lingkungan Kejaksaan Agung, Sabtu 17 Agustus 2024.
Dalam amanat yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung mengajak seluruh pegawai untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu dalam memperoleh kemerdekaan, yang dilalui dengan penuh tantangan dan pengorbanan. Jaksa Agung mengajak untuk bersama-sama merenungkan dan mensyukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa saat ini dua momen besar sedang dijalani oleh bangsa Indonesia yaitu masa transisi untuk perpindahan ibukota baru dan pergantian kepemimpinan. Kedua hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
story.kejaksaan.go.id
Tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini, yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Jaksa Agung dalam amanat itu mengatakan bahwa tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan, serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat serta saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
“Semangat yang muncul dalam tema besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” tambah Jaksa Agung dalam amanat itu.
Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini, Jaksa Agung menuturkan bahwa suasana tahun ini berbeda dengan peringatan kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya, karena pada tahun ini penyelenggaraan upacara peringatan kemerdekaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara.
“Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan. Seluruh harapan tersebut memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” tutur Jaksa Agung.
Selain itu, momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Bagi Jaksa Agung, suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045.
Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis.
imbuh Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada sisa waktu tahun 2024 ini yaitu Pilkada Serentak 2024. Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.
“Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” ujar Jaksa Agung menambahkan.
Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
“Di sinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ujar Jaksa Agung.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, Jaksa Agung mengingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab terhadap Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
tegas Jaksa Agung.
Selain Pilkada Serentak, tahun ini, Bangsa Indonesia akan memasuki masa transisi kepemimpinan. Pergantian pemerintahan ini, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum.
Menurut Jaksa Agung, suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi Insan Adhyaksa untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah dilakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif.
Jaksa Agung juga meminta agar konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini. Kita harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
“Mari kita teruskan perjuangan para pahlawan, dengan bekerja keras dan berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang humanis dan berkemanfaatan. Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, kita dapat menghadapi segala tantangan yang ada, serta mampu mengantarkan Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambah Jaksa Agung.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id