

Adapun tema peringatan Hakordia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
"Kita semarakkan Hakordia 2024 sebagai kampanye bersama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah, dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024.
Untuk mengkampanyekan anti korupsi, diperlukan figur tokoh yang mampu membawa perubahan dalam budaya dan pola pikir ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, budaya korupsi yang melekat selama ini perlahan-lahan memudar. Peran aparat penegak hukum adalah salah satu sumbangsih memberikan tindakan hukum atas masih maraknya praktik korupsi dalam pelayanan ditengah-tengah masyarakat yang selama ini kerap ada di birokrasi pemerintahan.
"Saatnya seluruh aparatur pemerintahan, perangkat desa, penyelenggara pendidikan, kesehatan, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa, tokoh masyarakat dan ulama menyatukan komitmen untuk Anti Korupsi. Saatnya Membangun Indonesia Maju Tanpa Korupsi," katanya.
Puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2024. Acara ini akan diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Diharapkan, kegiataan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini akan memperkuat budaya anti korupsi dan membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
HAKORDIA adalah singkatan dari Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 31 Oktober 2003. HAKORDIA menjadi bentuk perlawanan lantang dari dunia terhadap korupsi.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id