

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang dipimpin Kajati Akmal Abbas, SH., MH., menandatangani MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1.
Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Premiere dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama dari kedua institusi, Selasa 19 November 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Pelabuhan yang memiliki peran strategis sebagai penggerak roda ekonomi nasional, khususnya di wilayah Riau, diharapkan dapat dikelola dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui MoU ini, Kejati Riau akan memberikan berbagai layanan hukum, termasuk pendampingan dan pertimbangan hukum dalam pengelolaan pelabuhan, penyelesaian potensi permasalahan hukum, serta pemberian edukasi hukum kepada jajaran PT Pelindo.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup aspek pengelolaan aset dan layanan kepelabuhanan guna memastikan seluruh operasional berjalan dengan baik dan transparan.
PT Pelindo Regional 1 menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pelabuhan di wilayah Regional 1, yang meliputi beberapa pelabuhan utama di Sumatra.
Dengan kerja sama ini, Kejati Riau dan PT Pelindo optimis bahwa kolaborasi strategis ini akan berdampak positif tidak hanya bagi peningkatan layanan pelabuhan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga hukum dan sektor strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id