

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Puspenkum Kejagung) kedatangan tamu istimewa pada Selasa, 7 Januari 2024 pukul 9.30 WIB.
Bukan pejabat atau selebriti, tamu berjumlah 70 orang itu adalah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD).
Puluhan murid itu berasal dari SD Islam Al-Akbar Mokojerto yang sedang bersemangat mengenal lebih jauh tentang Kejaksaan. Generasi masa depan itu tengah mengikuti Tour de Jakarta ke Kejaksaan Agung yang digelar pihak sekolah
Sebelum menyusuri setiap bagian dari kantor Kejaksaan, para Adhyaksa Belia ini disambut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Harli Rusli serta sejumlah pejabat di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kedatangan Adhyaksa Belia ini didampingi Kepala Sekolah SDI Al-Akbar Mojokerto berserta para guru pembimbing. Para siswa ini terlihat antusias mendengarkan penjelasan dari Kapuspenkum terkait peran dan tugas Kejaksaan.
Setelah penyambutan, para siswa dibawa office tour dimulai dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum hingga kembali ke Press Room.
Selama perjalanan office tour tersebut, para siswa mendapat penyuluhan hukum dan edukasi terkait tiap satuan kerja yang ada di Kejaksaan Agung.
“Anak-anak adalah Adhyaksa belia. Oleh karena itu, kami ingin menggunakan kesempatan ini untuk memperkenalkan institusi Kejaksaan kepada mereka sejak dini."
ujar Kapuspenkum.
Dengan kunjungan ini, Kapuspenkum berpesan kepada para murid yang disebutnya sebagai Adhyaksa Belia untuk kenali hukum dan jauhi hukuman sejak dini.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id