

Jajaran Kejaksaan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, salah satunya melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) seperti dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh, berikut ini.
Pada Senin 22 April 2024, Kajari Bireuen Munawal Hadi, yang diwakili Kasi Intelijen Abdi Fikri melaksanakan kegiatan JMS sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMKN 1 Peusangan.
Dalam amanatnya sebagai Pembina Upacara, Abdi Fikri menyampaikan perihal tugas pokok dan fungsi Kejaksaan R.I. Menurut dia, Jaksa memiliki tugas utama yaitu sebagai Penuntut Umum di depan persidangan.
Namun, sambung dia, bukan hanya sebagai Penuntut Umum saja, Jaksa juga punya tugas sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang dapat melakukan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan.
Abdi Fikri mencontohkan tindakan penyidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi tambang timah yang diperkirakan mengakibatkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp271 Triliun.
Selain itu Jaksa memiliki tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili pemerintah dalam hal perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kasi Intelijen dan tim mengingatkan agar para siswa hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai penggunaan media sosial dapat berakibat bullying (perundungan) kepada teman-teman siswa sehingga membuat teman-teman siswa merasa tersakiti secara batin.
Kemudian Kejaksaan juga memiliki tugas pada bidang intelijen, yaitu sebagai Intelijen Penegakan Hukum (Intelligent Justice).
“Masih banyak kewenangan lainnya,” tambah Abdi Fikri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi hukum “CYBERBULLYING & BULLYING” kepada para siswa yang dilaksanakan di ruang belajar SMKN 1 Peusangan.
JMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI, oleh karena itu pelaksanaannya dilakukan di seluruh institusi Kejaksaan se-Indonesia yang tersebar di setiap provinsi dan kabupaten/ kota.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id