

Kejaksaan Agung bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) memaparkan hasil penelitian seputar peradilan yang berkeadilan gender di Aula Sasana Pradata Gedung Datun, Kejagung pada Senin, 2 Desember 2024 .
Penelitian yang didukung Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) ini sebagai bagian dari upaya Kejaksaan mendukung aksesibilitas dan akuntabilitas proses peradilan bagi kelompok rentan di Indonesia.
Diseminasi hasil penelitian ini merupakan wujud implementasi dari Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) VII periode 2023–2024, khususnya Komitmen 11.
Fokus utama dari penelitian ini adalah penerapan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.
Penelitian ini digelar sejak Mei 2024 di enam wilayah Kejaksaan Negeri yaitu Cianjur, SUkabumi, Surabaya, Bangkalan, Lombok Tengah, dan Mataram.
“Penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi efektivitas pedoman tersebut, tetapi juga tantangan dan praktik terbaik yang dapat menjadi inspirasi dalam pengembangan kebijakan ke depan,” ujar Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, Tyas Widiarto dalam sambutannya.
Selain penelitian tersebut, Kejagung dan IJRS juga membuat kajian ketentuan hukum materiil dan formil dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan KUHP 2023.
Kajian ini, ujar Tyas, memberikan wawasan baru tentang peran dan tugas Penuntut Umum dalam penanganan kasus kekerasan seksual, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum.
ujar Tyas
ujar Tyas yang mengapresiasi IJRS dan AIPJ2 atas kontribusinya dalam kolaborasi ini.
Lebih jauh, Kabiro Perencanaan berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Universitas Indonesia, dan mitra lainnya, untuk terus mendorong reformasi hukum di Indonesia.
Acara diseminasi hasil penelitian ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana, perwakilan dari Australian Embassy Jakarta, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Seluruh pihak menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id