

Jaksa Agung ST Burhanuddin bagikan 5.600 paket sembako kepada masyarakat umum dan para pegawai Kejaksaan Agung. Kegiatan itu dilaksanakan dalam acara "Pelepasan Bakti Sosial" bagi masyarakat umum dan seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan sambutan sekaligus memimpin pelaksanaan acara tersebut. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kondisi saat ini harga bahan pokok sedang mengalami peningkatan. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, kenaikan bahan-bahan pokok membuat kondisi masyarakat semakin sulit untuk memenuhi kebutuhannya. Ini adalah salah satu alasan diadakannya acara baksi sosial di lingkungan Kejaksaan RI tersebut.
Hal itu juga disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya. Menurutnya, kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Tak hanya upacara Pelepasan Bakti Sosial, dilaksanakan juga penyerahan simbolis paket sembako bagi seluruh pegawai (non-Jaksa) dan non-pegawai (honorer) di lingkungan Kejaksaan Agung.
ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan paket bantuan Bakti Sosial tersebut berupa sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, kecap manis dan teh yang berjumlah 5600 paket.
"Nantinya, paket tersebut akan disalurkan ke masyarakat umum di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, serta para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Bambang Sugeng Rukmono.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan Bakti Sosial yang telah terlaksana dengan baik. Pihaknya berharap agar kegiatan Bakti Sosial ini terus dilaksanakan ke depan dengan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Jaksa Agung mengakhiri sambutannya.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id