

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., membuka Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 Hijriah Kejaksaan Tinggi Riau. Pembukaan dilakukan di Aula Vicon Lt.II Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu 27 Maret 2024.
Kajati, yang didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal, menyampaikan bahwa Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh IAD Wilayah Riau bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dia berharap kegiatan ini dapat membantu para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1445 H.
Selain itu, dia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi ladang pahala dan juga keberkahan bagi semua orang.
Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 tersebut menjual beberapa jenis kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, gula, terigu, serta daging. Penjualan kebutuhan pokok tersebut jauh lebih murah dari harga pasar.
Pembukaan Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin,S.H.,M.H, para Asisten dan Koordinator di lingkungan Kejati Riau, para pegawai, serta para pengurus IAD Wilayah Riau.
Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H berjalan aman, tertib, dan lancar.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id