

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri acara launching pengurus dan Tim Adhyaksa FC yang akan berlaga di Liga 2 Nasional 2024/2025.
Jaksa Agung mengatakan bahwa lahirnya Adhyaksa FC merupakan bentuk sokongan nyata Kejaksaan melalui Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional.
“Kami menitipkan harapan besar pada Tim Adhyaksa FC untuk memberikan sumbangsih dalam menumbuh-kembangkan pembangunan persepakbolaan di Indonesia serta meningkatkan prestasi sepak bola nasional di kancah Internasional,” kata Jaksa Agung, Kamis 18 Juli 2024.
Jaksa Agung juga mengucapkan selamat kepada Tim Adhyaksa FC yang telah berhasil meraih juara 1 pada Liga 3 Nasional 2024/2025. Menurut Jaksa Agung, capaian ini sangat membanggakan, apalagi bagi tim yang baru terbentuk pada tahun 2022.
“Perjalanan masih panjang membentang, raihan juara ini mengantarkan Tim Adhyaksa FC dari Liga 3 naik level bertanding di Liga 2 untuk kompetisi tahun 2024/2025. Waktu persiapan menuju Liga 2 sudah semakin pendek, kick off Liga 2 juga akan dimulai pada tanggal 1 September 2024 dan berakhir di bulan Juli 2025 mendatang. Untuk itu teruslah berlatih dan mempersiapkan diri dalam menghadapi kompetisi,” ujar Jaksa Agung.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Jaksa Agung berpesan agar Adhyaksa FC harus merekrut dan membina talenta-talenta muda sepak bola untuk berkompetisi profesional hingga bisa menjadi pemain-pemain nasional yang dapat bersaing di kancah internasional.
story.kejaksaan.go.id
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id