

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof. Dr. Asep N Mulyana, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Kejagung untuk berperan aktif dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan JAM-Pidum saat menerima kunjungan menerima kunjungan audiensi dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Senin, 2 Desember 2024 .
"Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya sesuai secara legal, tetapi juga relevan secara substansial," ujar JAM-Pidum.
Dalam pertemuan yang bertujuan memperkuat kolaborasi strategis di antara kedua institusi penegakan hukum tersebut, JAM-Pidum menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi tenaga perancang di lingkungan Kejaksaan.
"Melalui peningkatan kompetensi tenaga perancang, kita dapat menghasilkan draf peraturan yang matang sebelum melalui proses harmonisasi dengan DJPP," tambahnya.
Menyambut komitmen dan dukungan tersebut, Dirjen PP menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan dalam pengembangan regulasi nasional.
ujar Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Dhahana Putra
JAM-Pidum memaparkan beberapa agenda strategis turut menjadi fokus diskusi. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang akan menjadi landasan hukum formal untuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku mulai tahun 2026.
"RUU KUHAP sangat penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum pidana yang modern dan akuntabel," jelas JAM-Pidum.
Selain itu, pembahasan juga mencakup Rancangan Undang-Undang Keadilan Restoratif yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Dalam konteks ini, Dirjen PP menekankan bahwa partisipasi Kejaksaan dalam penyusunan regulasi ini menjadi kunci untuk memastikan implementasi yang efektif di lapangan.
"Kejaksaan akan terus berkontribusi positif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, humanis, dan sesuai nilai-nilai Pancasila," tutur JAM-Pidum.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id