

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Agustian Putra Jaya alias Agus alias Beben Suit, terdakwa kasus perkosaan dan pencurian yang buron sejak 2018.
Penangkapan ini dipimpin oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH., MH., CSSL, bersama Koordinator Bidang Intelijen Alexander Zaldi, SH., MH., serta Kepala Seksi E Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Enang Sutardi, SH., MHum.
Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH., MH.
Penangkapan Agustian dilakukan di rumahnya di Jalan Dua Jalur RT 007, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kronologis pelarian terdakwa berawal saat Agustian melarikan diri pada Juli 2018 setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bintuhan. Dalam masa pelariannya, Agustian diketahui kabur ke Cirebon dan menikah di sana. Setelah enam tahun buron, terdakwa kembali ke Bengkulu dan langsung ditangkap oleh tim intelijen.
kata Asintel Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, pada Kamis malam 26 September 2024.
Kasus ini bermula pada April 2018, saat Agustian melakukan tindakan perkosaan dan pencurian dengan kekerasan di Desa Padang Leban, Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
' . $feedValue['description'] . '
imbuh Asintel Kejati Bengkulu.
Penangkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mengejar dan menindak pelaku tindak pidana yang telah lama buron. Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas demi keadilan bagi para korban.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id