Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan calon jaksa untuk menjaga nama baik dan pencapaian Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat

Jaksa Agung Ingatkan Setiap Jaksa Jaga Pencapaian Kejaksaan RI sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya: "Jangan Kalian Nodai"

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada calon Insan Adhyaksa untuk tidak menodai pencapaian Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Dia mengingatkan para calon jaksa menghindari segala bentuk penyimpangan atau kesalahan dalam bertugas.


Pesan tegas tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan ceramah kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

' . $feedValue['description'] . '

tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin

Selama lima tahun belakangan, seluruh Insan Adhyaksa sudah berupaya menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Pada survei terakhir, Kejaksaan menempati posisi pertama dengan nilai 74,7%

Menyampaikan tema materi ceramah berjudul JAKSA PRIMA, Jaksa Agung menjelaskan seorang jaksa minimal harus memiliki karakter Profesional, Responsif, Integritas, Bermoral, dan Andal dengan dilandasi Tri Krama Adhyaksa.

Jaksa Agung menjelaskan karakter profesional ditunjukan seorang jaksa dengan sikap yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik, yang dilandasi dengan tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan bidangnya.

Sementara responsif adalah karakter yang ditandai dengan tingkat sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam diri setiap Adhyaksa, hal ini erat kaitannya kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat untuk diambil.

Jaksa Agung Ingatkan Setiap Jaksa Jaga Pencapaian Kejaksaan RI sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya:

Karakter integritas adalah perilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya. Seorang jaksa juga dituntut memiliki karakter bermoral yakni senantiasa melakukan tindakan terpuji, dan segala hal yang memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa dan institusi. moralitas jaksa itu harus konsisten dan logis dalam setiap tindak tanduk ataupun tingkah lakunya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan calon jaksa untuk menjaga nama baik dan pencapaian Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat

Terakhir, karakter jaksa adalah andal yang memiliki arti dapat dipercaya, dipercaya oleh masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum serta pemenuhan keadilan.

Selain menanamkan karakter JAKSA PRIMA, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya keberadaan jiwa korsa dalam organisasi Kejaksaan. Jiwa korsa yang dimaksud adalah solidaritas dan soliditas yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan guna penguatan institusi kejaksaan bukan solidaritas dan soliditas dalam melakukan penyimpangan dan pengkhianatan terhadap institusi dan negara.

Jiwa korsa ini dibutuhkan karena sebagian besar tugas yang akan diemban oleh jaksa adalah tugas-tugas yang bersifat team work, keberhasilan pelaksanaan tugas akan sangat tergantung soliditas yang terbangun dalam tim tersebut.

3 Kewenangan Baru Kejaksaan

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan perubahan Undang-Undang Kejaksaan yang didalamnya mengatur tiga kewenangan yang berpotensi memperkuat kedudukan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia pada masa yang akan datang.

Kewenangan pertama yaitu, pelaksanaan pemulihan aset yang meliputi kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian. Kewenangan tersebut tersebut diatur dalam Pasal 30 A Undang-Undang Kejaksaan.

Secara yuridis, dalam ketentuan peraturan perundang-undangan telah memberikan wewenang Kejaksaan dalam pemulihan aset yaitu dalam hal wewenang pro justicia (untuk keadilan), wewenang keperdataan yang meliputi gugatan ganti rugi, serta wewenang eksekutorial.

Kedua yaitu penyelenggaraan Pusat Kesehatan Yustisial yang diatur dalam Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Kejaksaan. Salah satu kontribusi penyelenggaran kesehatan yustisial Kejaksaan adalah membangun rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung Kesehatan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan calon jaksa untuk menjaga nama baik dan pencapaian Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat

Terakhir atau kewenangan ketiga terkait dengan jabatan di luar instansi Kejaksaan. Pasal 11 A Undang-Undang Kejaksaan telah memberikan ruang bagi Jaksa untuk dapat berkarya di level internasional baik dikaryakan pada perwakilan Kejaksaan di luar negeri maupun dapat pula ditugaskan pada organisasi internasional maupun organisasi profesi internasional.

“Een en ondelbaar sebagai prinsip satu dan tidak terpisahkan, dimulai dari keseragaman berpikir sampai pada pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Jika masih ada Jaksa yang ingin terlihat lebih pintar dan hebat dengan cara melawan arah kebijakan institusi apalagi mengarah pada tercorengnya nama baik institusi, saya minta dengan jiwa ksatria untuk keluar dari institusi ini. Saya Tidak Butuh Jaksa yang Demikian!”

pungkas Jaksa Agung

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong
Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Gelar Edukasi Keuangan bagi PMI di Hongkong

Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global
Optimalkan Perlindungan Hukum, JAM-Datun Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Global

Regulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum
Kerugian Negara Capai Rp1,3 T Setahun, JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Takkan Lolos Jerat Hukum

Kejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid

Perkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi, Salah Satunya Mantan Direktur

Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional
JAM-Intelijen Dukung Peningkatan Prestasi Olahraga Berkuda di Kancah Internasional

Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang
Kasus Korupsi Asabri Tersangka Korporasi Segera Disidang

Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG
JAM-Intelijen Manfaatkan Platform Inteliz dan Jaga Desa Kawal Program MBG

JAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep
Kejati Sulsel Setujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Makassar dan Pangkep

Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan

Baca Selengkapnya
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu
Kapal Memilih Bersandar di Singapura, Kejati Kepri Gagas Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Terpadu

Inovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi

Baca Selengkapnya
Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu
Jaksa, Penyidik Tindak Pidana Tertentu

Opini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H

Baca Selengkapnya
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Survei Indikator Tempatkan Kejaksaan Sebagai Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Hasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kramat Jati

Saat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM-Pidsus Kejaksaan RI Ungkap 3 Kasus Korupsi  Kakap
100 Hari Kabinet Merah Putih, JAM-Pidsus Kejaksaan RI Ungkap 3 Kasus Korupsi Kakap

JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah

Baca Selengkapnya
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Badiklat Kejaksaan RI
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Badiklat Kejaksaan RI

Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi
Perkuat Pembuktian Perkara PT Duta Palma Korporasi, Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Periksa 2 Saksi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Perhitungan Kerugian Negara

BAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila
Beri Kuliah di UAI, Jaksa Agung Paparkan Pentingnya Keadilan Hukum yang Humanis Berdasarkan Pancasila

Politik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif

Baca Selengkapnya
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara
Agus Disabilitas Hadapi Dakwaan Jaksa di Pengadilan, Terancam 12 Tahun Penjara

Agus keberatan dan membantah semua materi dakwaan yang dilayangkan oleh JPU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025
2 Kejati dan 7 Kejari Raih Penghargaan pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025

Ke-9 Kejaksaan tersebut meraih penghargaan dari tiga perlombaan yang digelar saat Rakernas Kejaksaan RI

Baca Selengkapnya
Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI
Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Jaksa Agung Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ketua Komisi Kejaksaan RI

Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.

Baca Selengkapnya
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI
Tutup Rakernas Tahun 2025, Jaksa Agung Beri Arahan 8 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI

Secara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

Baca Selengkapnya