

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI menjalin kerjasama dengan 11 Kementerian/Lembaga dalam rangka penguatan dan sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Perjanjian ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua pihak untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan kompetensi PPNS pada Kementerian/Lembaga terkait.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengungkapkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulayana dengan pejabat Kementerian/Lembaga terkait yang mewakili instansinya masing-masing.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan pada rangkaian acara In House Training yang berlangsung di Le Meridien, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Ke-11 kementerian dan lembaga yang menjalin kerjasama tersebut adalah Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) RI, Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI.
Lima kementerian / lembaga lainnya adalah Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Selain penguatan kompetensi penyidik PPNS, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara PNS pada Kementerian / Lembaga terkait dengan penuntut umum melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan penyidikan perkara.
Tujuan lainnya adalah mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaBPA Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki salah satu tugas utama mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id