
Adapun untuk perkara lainnya adalah penggelapan, penadahan dan penganiayaan.
Baca Selengkapnya
"Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan".
Baca Selengkapnya
Dalam kesempatan tersebut, Jampidum memberikan ulasan terhadap orasi ilmiah Mia Amiati.
Baca Selengkapnya
Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:
Baca Selengkapnya
Pertemuan ini diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan transformasi digital dalam sistem peradilan di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Mens Rea pelaku, tujuan, serta keuntungan materiil dan immateriil yang diperoleh harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses hukum.
Baca Selengkapnya
Selain itu, perkara yang distop penuntutannya oleh jaksa, yakni penadahan dan penggelapan
Baca Selengkapnya
Berikut ini alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap tersangka.
Baca Selengkapnya
Dari tahun 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan sekitar 182.091 hektar mangrove. Ini menunjukkan perlunya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Baca Selengkapnya
Selain kasus penadahan, ada juga kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Selengkapnya
JAM-Pidum menyetujui 8 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, diantaranya kasus penganiayaan, pencurian dan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI melalui JAM PIDSUS telah menyetorkan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 triliun.
Baca Selengkapnya
Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya
Judul disertasi yang diuji Jampidum adalah 'Praktek hukum perlindungan pekerja rumah tangga dalam perspektif HAM di Indonesia'.
Baca Selengkapnya
Tantangan di bidang hukum semakin kompleks, memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat.
Baca Selengkapnya
Berikut alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para tersangka.
Baca Selengkapnya
Pentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca Selengkapnya
Perjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
Baca Selengkapnya
kedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak semua insan kejaksaan menjaga diri, menjaga institusi, dan tidak merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji.
Baca Selengkapnya
Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui 13 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif.
Baca Selengkapnya
Audiensi ini dalam rangka silaturahmi dan peningkatan koordinasi LPSK dengan Kejaksaan RI.
Baca Selengkapnya
Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan dengan berbagai alasan
Baca Selengkapnya
Dari delapan permohonan, JAM-Pidum menyetujui tujuh penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif. Satu ditolak.
Baca Selengkapnya