

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Minggu 14 Juli 2024. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Adhyaksa Cup Futsal Turnament 2024 Antar SMA Sederajat dalam rangka Anti Judi Online dengan berolahraga.
OM JAK kali ini menghadirkan dua narasumber dari perwakilan dosen Fakultas Hukum Universitas Batam Dr. Fadlan, S.H., M.H., dan Kaspol Jihad, S.H., M.H. Sementara, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kepri Anang Suhartono, S.H., M.H., didampingi Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., menjadi moderator sekaligus narasumber.
Tim Penkum Kejati Kepri membuka stand di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam untuk dapat menyapa masyarakat pada pelaksanaan program OM JAK. Kegiatan OM JEK diinisiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat, dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat.
Sebab, selama ini pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan terkesan seolah-olah pelayanan hukum yang diberikan hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra yang melekat di Kejaksaan RI hanya sebagai penegakan hukum.
Kegiatan OM JAK ini implementasi dari Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, dimana OM JAK / Jaksa Menjawab sangat membantu dan disambut positif serta sangat diapresiasi oleh Masyarakat.
OM JAK merupakan program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja baik di pusat sampai ke daerah minimal sekali dalam seminggu. Adapun pelaksanaan program ini yakni dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga, car free day atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.
Dengan konsep “masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan RI) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat.
Maka dengan begitu, kehadiran kita dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga kedepan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat.
Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin selalu menekankan bahwa Jaksa Humanis itu tidak harus memakai toga di persidangan, tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya.
Antusias masyarakat mengunjungi Stand OM JAK Kejati Kepri di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Batam menunjukkan bagaimana masyarakat begitu mengapresiasi dan mempergunakan kegiatan tersebut untuk bertanya / berdiskusi pada para Jaksa dan Narasumber dari Universitas Batam tentang berbagai persoalannya baik itu terkait judi online, bullying / perundungan, kenakalan remeja, narkotika, korupsi, aturan berlalulintas, mendaftar menjadi jaksa ataupun persoalan yang sering terjadi di lingkungan sekolah atau masyarakat.
Tim OM JAK Kejati Kepri memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkunjung di Stand OM JEK dengan memberikan suvenir berupa kaus dan gelas himbauan terkait bahaya judi online kepada masyarakat yang berkunjung dan bertanya di stand OM JAK Kejati Kepri serta membagikan brosur anti judi online kepada kalangan siswa / siswi SMA, mahasiswa / mahasiswi dan masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, diperlukan langkah-langkah yang masif, efektif, efisien, dan akuntabel secara konsisten dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu menghadirkan Jaksa ditengah masyarakat untuk menjawab secara langsung masalah hukum melalui program Jaksa Menjawab, sebagai program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.
“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaPara Adhyaksa Belia itu merupakan murid kelas 5 dan 6 SD Islam Al-Akbar Mojokerto yang sedang mengikuti Tour de Jakarta ke kantor Kejagung
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung berharap kunjungan siswa SD ini akan memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKajati Jatim berharap anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara
Baca SelengkapnyaDengan modal Rp50 juta dari Desa Geulanggang Kulam, budidaya jamur tiram diperkirakan dapat menghasilkan Rp 180 juta dalam waktu 6 bulan
Baca SelengkapnyaProgram Duta Pelajar Sadar Hukum bisa terus melahirkan duta muda yang menjadi teladan dalam sosialisasi dan edukasi hukum
Baca SelengkapnyaEvent Sport with Disabilities merupakan kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024
Baca SelengkapnyaKomunitas olahraga Adiaksarana akan menggelar acara inklusif di TMII untuk penyandang disabilitas menampilkan potensinya
Baca SelengkapnyaPenelitian ini bagian dari upaya Kejaksaan mendukung aksesibilitas dan akuntabilitas proses peradilan bagi kelompok rentan di Indonesia
Baca SelengkapnyaEvent lari hasil kolaborasi dengan Discovery Mall Bali ini bakal berlangsung akhir pekan ini
Baca SelengkapnyaPenyaluran bantuan diberikan melalui Kejaksaan Negeri Flores serta melibatkan tokoh agama setempat
Baca SelengkapnyaPara tersangka ditangkap karena menguasai, memiliki atau membawa tanpa izin narkotika jenis sabu seberat 106 Kg dalam sebuah kapal di Perairan Pongkar, Karimun.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka disangka melanggar UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati
Baca SelengkapnyaProgram Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca SelengkapnyaGedung sekolah tersebut direnovasi total dari kondisi sebelumnya yang dianggap kurang layak digunakan sebagai tempat belajar mengajar
Baca SelengkapnyaKedua tersangka ditahan untuk menghindari risiko melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum menyetujui 8 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, diantaranya kasus penganiayaan, pencurian dan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaSelama ini para pegawai muslim di Kejati Sulbar harus berjalan ke masjid yang berada di depan kantor
Baca SelengkapnyaBanyak kaum rentan, terutama penyandang disabilitas, sering kali menghadapi hambatan fisik yang menghalangi mereka untuk mengakses layanan
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaDenny mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kepri untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terutama dalam bidang hukum.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id