

Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta (DIY) berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali, termasuk terhadap kaum rentan.
Upaya itu salah satunya dimulai dengan menggali pengetahuan lewat Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan Bagi Kaum Rentan bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi DIY yang diikuti para Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, Kasubbag dan staf pada Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri se- DIY.
Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Kejati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., hadir juga narasumber dari Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Ipung Purwanti dan Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo), Alim.
Kejati DIY menilai peningkatan kapasitas layanan publik menjadi faktor kunci dalam meningkatkan pelayanan bagi kaum rentan. Hal ini mencakup pelatihan bagi petugas layanan publik agar lebih sensitif terhadap kebutuhan kaum rentan dan mampu memberikan layanan yang berkualitas.
Selain itu, program-program yang ada perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya.
Forum itu juga mengajak semua pihak untuk memperhatikan aspek aksesibilitas dalam pelayanan. Banyak kaum rentan, terutama penyandang disabilitas, sering kali menghadapi hambatan fisik yang menghalangi mereka untuk mengakses layanan.
Kejati DIY menyatakan pentingnya memastikan bahwa semua fasilitas publik dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Ini mencakup penyediaan sarana yang memadai, serta infrastruktur yang ramah difabel.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaPara Adhyaksa Belia itu merupakan murid kelas 5 dan 6 SD Islam Al-Akbar Mojokerto yang sedang mengikuti Tour de Jakarta ke kantor Kejagung
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaKejati telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh insan Adhyaksa di Kejati, NTT, Kejari, dan Cabang Kejati di wilayah hukumnya
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaKajati Jatim berharap anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaProgram Duta Pelajar Sadar Hukum bisa terus melahirkan duta muda yang menjadi teladan dalam sosialisasi dan edukasi hukum
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id