

Tak hanya langkah refresif, insan Adhyaksa di seluruh instansi Kejaksaan RI juga melakukan upaya preventif lewat kegiatan penyuluhan hukum utamanya kepada generasi masa depan Indonesia.
Seperti pekan-pekan sebelumnya, sejumlah institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mendatangan sejumlah sekolah baik tingkat dasar maupun menangah atas pada pekan ini.
Sejumlah tema literasi di bidang hukum diberikan kepada para siswa sekolah dengan menghadirkan para pejabat di lingkungan Kejaksaan setempat.
JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhayksa di seluruh Indonesia untuk memperkaya pengetahuan generasi muda terhadap hukum dan perundang-undangan. Kegiatan JMS juga diharapkan bisa menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman'.
Kegiatan JMS digelar Kejari Kabupaten Madiun, Jawa Timur melalui Bidang Intelijen yang mendatangi SMA Negeri 1 Geger, yang berlangsung Kamis, 7 November 2024. Tim Kejari Madiun memberikan pembinaan hukum sejak dini serta upaya preventif kepada remaja tentang dampak judi online dan Undang-undang Lalu Lintas
akun Instagram @Kejarikabupatenmadiun.
Kegiatan JMS juga dilakukan Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di SMP Negeri 1 Bojongasih pada Rabu, 6 November 2024 kemarin. Selain insan Adhyaksa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh guru serta siswa-siwi SMPN 1 Bojongasih sebanyak 50 orang.
Selain tema bahaya judi online, materi penyuluhan hukum yang diberikan kepada para peserta berupa tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI, pencegahan kenakanan remaja dan bullying, serta bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Sementara dari Demak, Jawa Tengah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Demak Yulianto Aribowo, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Elga Nur Fazrin, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber pada kegiatan JMS.
Di sekolah tersebut, Kejari Demak memamparkan materi bertema “Perilaku menyimpang antara lain Penyalahgunaan Narkoba, Seks Bebas, Tawuran”.
Masih dari provinsi dan hari yang sama, Kejari Jepara yang dipimpin Kepala Seksi Bidang Intelijen juga menjadi narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada para siswa-siswi di SMP Negeri 4 Jepara.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaPara Adhyaksa Belia itu merupakan murid kelas 5 dan 6 SD Islam Al-Akbar Mojokerto yang sedang mengikuti Tour de Jakarta ke kantor Kejagung
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaKejati telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh insan Adhyaksa di Kejati, NTT, Kejari, dan Cabang Kejati di wilayah hukumnya
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaKajati Jatim berharap anak-anak akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta kepastian akan hak-haknya sebagai warga negara
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaProgram Duta Pelajar Sadar Hukum bisa terus melahirkan duta muda yang menjadi teladan dalam sosialisasi dan edukasi hukum
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id