

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (JAM-Pidum Kejagung), Asep N Mulyana mengajak semua pihak untuk berkolakaborasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di Indonesia. Upaya penegakan hukum diperlukan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Ajakan JAM-Pidum tersebut disampaikan saat memberikan pidato bertema Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas dalam acara Dies Natalis Ke-100 Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Senin, 28 Oktober 2024.
' . $feedValue['description'] . '
ujar JAM-Pidum
Menurut JAM-Pidum, upaya penegakan hukum yang resonsif dan humanis serta penerapan paradigma restoratif dalam sistem hukum Indonesia penting dilakukan.
Pendekatan ini, lanjut JAM-Pidum bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, serta mencegah terulangnya tindak pidana di masa depan.
JAM-Pidum menggarisbawahi implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan yang telah terbukti efektif, dengan lebih dari 6.000 perkara diselesaikan melalui mekanisme ini sejak diterapkan pada 2020. Implementasi keadilan restoratif ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menerima pendekatan ini sebagai alternatif dalam penyelesaian konflik.
Lebih jauh, JAM-Pidum juga menjelaskan tentang Blueprint Transformasi Penuntutan yang sedang dijalankan pemerintah. Kejaksaan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum. Kebijakan Penuntutan Nasional yang Terintegrasi diharapkan dapat mengurangi disparitas dalam penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Dalam acara Dies Natalis ini, JAM-Pidum juga menilai perjalanan satu abad FHUI sebagai simbol dari perkembangan hukum di Indonesia dan sebuah momen bersejarah yang menunjukkan kontribusi signifikan kampus ini dalam pengembangan hukum di Indonesia.
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penegakan hukum diharapkan menjadi pilar utama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPermohonan penghentian penuntutan perkara melalui restorative justice diajukan oleh 3 Kejari
Baca SelengkapnyaPara Kajari diminta untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaKeempat perkara yang disetujui tersebut melibatkan 5 orang tersangka
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id