

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) bersama ratusan guru dari Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jatim menggelorakan semangat anti korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Hotel Punama Baru, Jumat, 7 Desember 2024.
Ratusan guru SMA itu hadir dalam talkshow spesial yang mengusung tema "Bersama Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Seminar yang mengupas langkah strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi khususnya dalam lingkungan pendidikan dihadiri narasumber Windhu Sugiarto, SH., MH., CSSL, Tri Margono, SH., MH. dan moderator Zalmianto Agung, SH., MH.
“Guru adalah garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik koruptif,” ujar Windhu dalam paparannya.
Sementara itu Tri Margono menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum. Diakuinya, pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran kolektif.
"Guru memiliki peran vital dalam menyebarluaskan pemahaman tentang bahaya korupsi,” ujarnya.
Sebagaiapresiasi, panitia membagikan souvenir berupa kaos, tumbler, dan kipas anti korupsi kepada para peserta. Souvenir ini disambut antusias para guru yang merasa acara tersebut tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga mempererat silaturahmi antar pendidik di Jatim.
Dalam sesi tanya jawab ini acara berlangsung sangat meriah dan penuh semangat. Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi semakin tertanam kuat di dunia pendidikan dan masyarakat luas.
HAKORDIA Kejati Jatim 2024 menjadi momentum penting dalam membangun budaya antikorupsi di Jawa Timur, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik korupsi.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaMelalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui adalah kasus penamparan terhadap anak yang menyebabkan luka
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM PIDMIL terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaBadiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin berupaya mendukung program prioritas pemerintah
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada empat kegiatan utama yang dijalankan JAM-Pidum Kejaksaan RI selama periode 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id