

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan tersangka kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pengadaan Sapi berinisial MSZ pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. MSZ menyerahkan diri ke Kejati NTB setelah 3 kali mangkir dari panggilan penyidik.
MSZ merupakan tersangka keempat dari kasus KUR Pengadaan Sapi pada salah satu bank syariah milik pemerintah cabang Majapahit, Mataram. Peran MSZ merupakan offteker dari program pengadaan KUR sapi tersebut.
Tiga tersangka sebelumnya telah ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejati NTB.
ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Dedie Tri Hariyadi didampingi Aspidsus, Kasi Penyidikan dan Kasi Penerangan Hukum dalam keterangan persnya.
Sebelum menyerahkan diri ke Kejati NTB, MSZ diwakili tim penasihat hukumnya pernah melakukan upaya hukum gugatan pra-peradilan terhadap Kejati NTB di Pengadilan Negeri Mataram.
Gugatan pra peradilan yang dilayangkan oleh penasehat hukum dan tersangka, yaitu keberatan atas penetapannya menjadi tersangka tindak pidana korupsi
Saat persidangan, tersangka MSZ hadir secara daring (virtual) dari luar kota Mataram.
Hasil screening tim intelijen Kejati NTB menemukan tersangka MSZ berada di luar Provinsi NTB tepatnya di pulau Bali.
Perkara pra-peradilan yang diajukan MSZ telah diputus Hakim Pengadilan Negeri Mataram dengan hasil dimenangkan oleh Kejati NTB. Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kejati NTB telah sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah menyerahkan diri, Tersangka MSZ akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan atau hingga 3 Februari 2025 di Lapas Kelas II.A Kuripan Lombok Barat.
Perkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sebesar Rp11.760.000.000.
Baca SelengkapnyaJaksa melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak Selasa 21 Januari 2025 dan tersangkan dititipkan di Rutan Dobo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap saksi berlangsung selama 10 jam
Baca SelengkapnyaKejati Bengkulu berkomitmen penuh menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaSalah satu perkara yang disetujui terkait dengan penyalahgunaan Narkoba
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan di dua kediaman Kadisnaker dan ruang kerjanya
Baca SelengkapnyaTersangka MSZ sempat mengajukan pra-peradilan ke PN Kota Mataram dan ditolak hakim
Baca SelengkapnyaTiga tersangka merupakan ASN dan salah satunya menjabat sebagai kepala dinas.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca SelengkapnyaBegini modus operandi yang dilakukan kedua tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaPerkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769.
Baca SelengkapnyaSebelumnya penyidikan menemukan dua alat bukti dan barang bukti dugaan korupsi dana PNPM tahun 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan oleh penyidik Kejari Bintan.
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik
Baca SelengkapnyaDugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan DK Jakarta dengan nilai anggaran sekitar Rp150 juta
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan Masjid Nurul Jannah, Ohoi Nerong itu bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malra.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id