

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT). Zet Tadung Allo, S.H., M.H., mengeluarkan kebijakan untuk memakai pakaian bermotif khas NTT setiap hari jumat kepada seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah hukum Kejati NTT.
Kebijakan dalam bentuk surat edaran tersebut dikeluarkan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi NTT.
Kajati NTT menjelaskan bahwa edaran penggunaan pakaian bermotif tenun NTT tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya melestarikan budaya, tetapi juga untuk memberikan dukungan nyata terhadap UMKM lokal yang memproduksi kain tenun.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Kajati NTT
Salah satu implementasi dari edaran tersebut ditunjukan Kejati NTT saat ikut ambil bagian dalam acara bertajuk Parade NTT Bertenun yang digelar serentak di seluruh wilayah NTT pada Jumat, 20 Desember 2024.
Parade diikuti ribuan peserta, termasuk jajaran Kejaksaan Tinggi NTT yang tampil memukau dengan mengenakan pakaian adat berbahan tenun khas NTT, menampilkan motif unik dari berbagai daerah di provinsi ini.
Pawai dimulai dari depan Kantor Bank Indonesia Kupang, melewati Kantor Gubernur NTT, dan berakhir di halaman Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya kain tenun NTT kepada khalayak yang lebih luas, sekaligus mempererat rasa kebersamaan antara masyarakat dan instansi pemerintah.
Menurut Kajati NTT, upaya melestarikan budaya lokal ini diharapkan tidak hanya melalui perayaan seperti parade ini. Pihaknya berharap tujuan ini juga bisa dilakukan melalui penghormatan dan penghargaan dengan menanamkan rasa bangga menggunakan produk daerah, seperti mengenakan tenun setiap Jumat.
"Langkah ini juga mendukung pengembangan ekonomi berbasis budaya yang berkelanjutan,” ujar Kajati NTT.
Parade NTT Bertenun, yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-66 Provinsi NTT, menggambarkan semangat masyarakat NTT dalam melestarikan budaya lokal dan memperkuat kebersamaan. Keikutsertaan Kejaksaan Tinggi NTT dalam acara ini menjadi wujud nyata dari implementasi edaran Kajati yang mengedepankan nilai-nilai budaya, kebersamaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan semangat pelestarian budaya dan komitmen mendukung UMKM, Kejaksaan Tinggi NTT terus berupaya menjadikan budaya tenun khas NTT sebagai kebanggaan bersama yang mendukung pembangunan daerah.
Edukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaPerkara yang disetujui permohonan restorative justice terkait pencurian dan penggelapan
Baca SelengkapnyaInovasi ini diyakini bisa meningkatkan PNBP dan mencegah korupsi
Baca SelengkapnyaOpini dari Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaJAM-Pidsus Kejaksaan RI juga menghimpun PNBP di akhir Desember 2024 bernilai ratusan miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKajati NTT juga mengharapkan Balai PPW NTT segera mengambil langkah-langkah nyata dalam menangani kerusakan yang ada
Baca SelengkapnyaKejati Lahat juga menerima pengembalian keuangan negara senilai Rp50,52 juta
Baca Selengkapnya"Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan".
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia memanfaatkan apel perdana tahun 2025 untuk mengevaluasi kinerja 2024 dan merencanakan program lebih baik di tahun ini
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perkara tindak pidana khusus menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaKejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka diperkirakan menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar
Baca SelengkapnyaKejati telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh insan Adhyaksa di Kejati, NTT, Kejari, dan Cabang Kejati di wilayah hukumnya
Baca SelengkapnyaKesepuluh oknum polisi tersebut diduga bertindak sebagai penjual barang haram tersebut
Baca SelengkapnyaKejati NTB masih mencari satu orang tersangka berinisial MSL yang sedang dalam pencarian tim penyidik
Baca SelengkapnyaKejati Jatim telah memberikan persetujuan restorative justice terhadap 373 perkara selama tahun 2024
Baca Selengkapnyaebanyak 300 pelari dari berbagai kalangan turut berpartisipasi, menjadikan kegiatan ini sebagai simbol solidaritas dalam mendukung gerakan anti korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id